Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Jaksa Masuk Sekolah MAN Sibolga, Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

×

Jaksa Masuk Sekolah MAN Sibolga, Ajak Siswa Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Sebarkan artikel ini

SIBOLGA-Kejaksaan Negeri Sibolga menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga, Rabu (5/4/2023).

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Augus Vernando Sinaga, SH dan Febri Adiyaksa, SH serta dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga Dr. Bahrum Saleh, MA, mewakili Kepala MAN Sibolga, dewan guru dan 70 orang siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri Sibolga.

Seperti disampaikan Kajari Sibolga Irvan P Samosir, SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Sibolga M Junio Ramandre, tema Program Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga adalah ‘Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja’.

Jaksa Masuk Sekolah Kejari Sibolga di MAN Sibolga

“Program Jaksa Masuk Sekolah di Madrasah Aliyah Negeri Sibolga merupakan salah satu upaya Kejaksaan dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja dan kenakalan remaja yang kerap menyeret para remaja pada perbuatan pidana, serta konsekuensi hukum akibat kenakalan remaja yang mengarah ke perbuatan pidana,” kata Junio Ramandre.

Baca Juga:   DPD Granat Sumut Apresiasi Kejati Sumut Dibawah Pimpinan Idianto Tuntut Mati Pengedar Narkoba

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Langkat ini menyampaikan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah Program dimana Instansi Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan Hukum Sejak Dini.

“Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku. Para siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menyongsong masa depan yang lebih baik. Penyuluhan hukum ini menjadi salah satu upaya kita sejak dini dalam mengenalkan hukum agar para siswa menjauhi hukuman,” tandasnya.

Menurut Kasi Intel Kejari Sibolga, tujuan dilaksanakannya program Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Negeri Sibolga adalah sebagai upaya menanamkan sikap sadar hukum kepada para pelajar, sehingga diharapkan para pelajar dapat terhindar dari perbuatan-perbuatan yang mengarah pada perbuatan pidana.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Minta NMI Terus Berkiprah Untuk Kemaslahatan Umat
Pemberian Cenderamata

“Program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah juga sebagai upaya Kejaksaan dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba, serta kenakalan remaja yang kerap menjadi cikal bakal terjeratnya para remaja pada perbuatan pidana seperti perkelahian/tawuran, seks bebas, bullying, ciber bullying,” katanya.

Junio menambahkan, usia remaja sangat rentan terhadap gaya hidup dan budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma baik itu norma agama maupun adat, dan hal tersebut dapat membawa para remaja untuk melakukan tindak pidana yang dapat menghancurkan masa depan mereka.