Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Okto Rikardo Lantik 7 CPNS Kejari Dairi Jadi PNS

×

Okto Rikardo Lantik 7 CPNS Kejari Dairi Jadi PNS

Sebarkan artikel ini

SIDIKALANG-Kepala Kejaksaan Negeri Dairi (Kajari Dairi) Okto Rikardo, SH, MH serta disaksikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Chandra Syahputra, SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Renhard Harve, SH, MH dan seluruh pegawai di Lingkungan Kejaksaan Negeri Dairi, memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 7 CPNS menjadi PNS di Aula Kantor Kejari Dairi, Sidikalang, Jumat (12/5/2023).

Kajari Dairi Okto Rikardo dalam amanatnya menyampaikan selamat kepada 7 CPNS yang telah memperoleh Surat Keputusan pengangkatan PNS Kejaksaan RI.

“Tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban pegawai negeri sipil, berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen kepada kepentingan rakyat dan akuntabilitas sesuai dengan tuntutan zaman,” kata Kajari Dairi.

Baca Juga:   Kejari Dairi dan KPU Pakpak Bharat Tandatangani Kesepakatan Bidang Hukum Khususnya Datun

Bekerjalah dengan menggali potensi diri masing-masing sesuai dengan bidang pekerjaannya, kata Okto Rikardo. Dan jadilah pioner bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat di lingkungan Kejaksaan Negeri Dairi.

Pelantikan 16 CPNS menjadi PNS juga disaksikan oleh pegawai lainnya dan tokoh agama Islam dan Kristen.

Adapun nama pegawai yang baru dilantik dan di ambil sumpahnya adalah :
1. Natalius Sinta Mardame Tamba, S.H.
2. Dora Oktavia Tarigan, S.H.
3. Putri Nafisah, Amd. Kom.
4. Anita Rajj, Amd. Kom.
5. Nadya Oktavia, Amd. Kom.
6. Febriyanto.
7. Surya Permana.

Seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Dairi Erwinta Tarigan, SH bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-I-3030/C.4.3/02/2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga:   Sempat Berdusta kepada Keluarga, Suami Kalap Bacok Istri Sendiri