Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Kejari Dairi dan KPU Pakpak Bharat Tandatangani Kesepakatan Bidang Hukum Khususnya Datun

×

Kejari Dairi dan KPU Pakpak Bharat Tandatangani Kesepakatan Bidang Hukum Khususnya Datun

Sebarkan artikel ini

SIDIKALANG-Kejaksaan Negeri Dairi gelar penandatanganan perjanjian kerjasama dan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat di Aula Kejaksaan Negeri Dairi, Senin (3/4/2023).

Kerjasama antara Kejaksaan Negeri Dairi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat tertuang dalam surat Nomor : 375/PR.08-PKS/1215/2023 dan Nomor MoU.B-582/L.20.2/G/03/2023.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Okto Rikardo, SH, Ketua KPU Kabupaten Pakpak Bharat Basra Munthe beserta jajaran dengan disaksikan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Renhard Harve, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Erwinta Tarigan, SH serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Dairi.

Baca Juga:   Kejari Dairi Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 1 Tiga Lingga
Kejaksaan Negeri Dairi gelar penandatanganan perjanjian kerjasama dan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat di Aula Kejaksaan Negeri Dairi, Senin (3/4/2023).

Seperti disampaikan Kajari Dairi Okto Rikardo, SH melalui Kasi Intel Erwinta Tarigan bahwa kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk melakukan Kerjasama dalam bidang hukum, khususnya dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan–permasalahan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Selain MoU dalam penanganan masalah bidan Datun, lanjut Erwinta Tarigan, Kejari Dairi juga merupakan bagian dari Sentra Gakkumdu pada pelaksanaan Pemilu dan Pilpres pada tahun 2024 mendatang.

Sementara Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Dairi yang telah bersedia memberikan pendampingan kepada KPU dalam rangka penanganan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun luar Pengadilan.

Baca Juga:   Tetaplah di Rumah, Waspadai Penularan Orang Tanpa Gejala!

“Nota Kesepahaman ini sangat penting, mengingat Lembaga KPU dalam menjalankan tahapan Pemilu dan Pilpres kerap dihadapkan dengan berbagai gugatan hukum,” papar Basra Munthe.

Erwinta Tarigan menambahkan, Kejaksaan Negeri Dairi selaku penasihat hukum yang dibiayai negara (Jaksa Pengacara Negara-JPN) siap dan komit memberikan pertimbangan hukum khususnya menyangkut delik Perdata dan Tata Usaha Negara kepada semua Lembaga termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat.

Di akhir kegiatan, Ketua KPU Pakpak Bharat Basra Munthe memberikan cenderamata kepada Kajari Dairi Okto Rikardo. Dan sebaliknya, Kajari Dairi juga memberikan cenderamata kepada Ketua KPU Pakpak Bharat.