Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045

×

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Musrenbang RPJPD Tahun 2025 – 2045

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (19/04/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Asahan H. Surya BSc serta dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, Kemenag Asahan, para asisten, OPD, Para Camat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan stakeholder terkait serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya Drs H. Zainal Arifin Sinaga MH mengatakan dasar pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 UU RI No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri dalam Negeri.

Selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPJMD secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan Visi Misi dan program bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti pilkada serentak tahun 2024 dan Sebagai tolak ukur dalam mengukir serta melakukan evaluasi kinerja setiap lima tahunan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2025-2045.

Baca Juga:   Citra E Capah Lantik Pengurus DPD Himpak Pakpak Bharat dan DPC Himpak se-Kabupaten Pakpak Bharat

Kemudian Sebagai dasar atau acuan penyusunan RPJMD dengan cara menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan jangka daerah dengan arah kebijakan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.

Bupati Asahan H. Surya BSc dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJPD ini adalah amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 31 yang bertujuan , untuk membahas rancangan rpjpd dalam rangka penajaman penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Jangka Panjang daerah kabupaten Asahan untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman kepada rpjpn dan RT RW.

Kemudian forum musrenbang rpjpd ini sangat penting guna menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Asahan. Untuk itu dibutuhkan keseriusan dan komitmen dari masing-masing OPD dan seluruh pihak yang terlibat sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

Baca Juga:   Rajuddin Sagala Sebut Hampir Semua OPD mendapat Rekomendasi

RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045 ini juga menjadi acuan pada proses penyusunan rancangan teknoratik RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2025-2029 dan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan tahun 2025.

Selanjutnya tahun ini kita akan melaksanakan Pilkada serentak dokumen rpjpd dan dokumen rpjmd teknoratik akan menjadi dokumen penting bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menyusun visi misi mereka oleh karena itu saya harap penyelesaian dokumen rpjpd ini dapat selesai sebelum tahapan-tahapan Pilkada dimulai.

Saya mengharapkan perhatian dan dukungan kita semua untuk dapat mewujudkan apa yang direncanakan dalam RPJPD, kolaborasi dan kolaborasi dan Sinergi sangat penting antara pemerintah daerah instansi vertikal BUMN BUMD perusahaan swasta dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan khususnya untuk peningkatan infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, pelayanan pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga:   Polres Sergai Bakti Sosial di Desa Sei Buluh

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat diharapkan kita dapat mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Asahan melalui Implementasi Program program strategis yang akan disepakati dalam musrembang ini.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pemateri dari narasumber diantaranya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian dalam Negeri, Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPS Sumatera Utara dan Dark Universitas Sumatera Utara. (MS10)