SIDIKALANG-Kejaksaan Negeri Dairi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Di Kabupaten Dairi/Pakpak Bharat Tahun 2023 di Aula Kejari Dairi, Rabu (17/5/2023).
Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Kajari Dairi Okto Rikardo, SH,MH yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi Erwinta Tarigan, SH dan dipandu moderator Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen David Panggaribuan, SH.
Hadir juga pada rapat koordinasi tersebut, Kasdim Dandim 0206 Dairi, Kasat Intelkam Polres Dairi, Kasat Intelkam Polres Pakpak Bharat, Perwakilan Anggota Badan Intelijen Daerah Sumatera Utara Pos Kab. Pakpak Bharat, Pihak Kesbangpol Kabupaten Dairi, Pihak Kesbangpol Kabupaten Pakpak Bharat, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Dairi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Pakpak Bharat, mewakili Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi, mewakili Kantor Kementerian Agama Kab.Pakpak Bharat, Perwakilan Disbudpar Kabupaten Pakpak Bharat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Dairi dan undangan lainnya.
David Pangaribuan selaku moderator menyampaikan paparan dan penjelasan terkait tugas dan fungsi tim Pakem Kejari Dairi. Dalam Rakor tersebut juga dibahas politisasi agama menuju Pemilu Tahun 2024, aliran kepercayaan baru yang belum teridentifikasi, data-data terkait aliran kepercayaan baru yang masih minim serta pentingnya pendidikan agama di ranah pendidikan agar para siswa terlindungi dari paham – paham yang menyesatkan.
“Tujuan Rakor Pakem ini adalah untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat,” kata Erwinta Tarigan dalam siaran persnya, Rabu (17/5/2023).
Dengan adanya Rakor ini, lanjut Erwinta Tarigan diharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat yang kondusif, aman, nyaman dan damai.
“Pengurus Pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya.
Harapan kita ke depan, Tim Pakem dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Dairi dan Pakpak Bharat.
Dalam Rakor ini masing-masing perwakilan pengurus Pakem sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat.