mediasumutku.com | PADANGSIDIMPUAN-Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Arwin Siregar, mengawali rapat paripurna DPRD Kota dengan menyampaikan pengantar atas Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun 2022. Ia juga menyampaikan Nota Pengantar Buku 4 Rancangan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Rusydi Nasution, berfokus pada penerimaan dan pembahasan materi tersebut. Fraksi-fraksi DPRD menerima dengan baik buku pertanggungjawaban APBD 2022 dan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah 2023 untuk dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.
Hadir juga pada rapat tersebut Sekretaris Daerah, Asisten II Perekonomian, Inspektur, Kaban Keuangan Daerah, Kaban Baplitbangda, dan Pimpinan OPD, Danramil Kota, Mewakili Kejaksaan, Mewakili Pengadilan.