Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasional

Kejari Bungo Tingkatkan Dugaan Korupsi Samsat Bungo ke Tahap Penyidikan

×

Kejari Bungo Tingkatkan Dugaan Korupsi Samsat Bungo ke Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MUARA BUNGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo telah mengambil langkah serius dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggelapan pajak kendaraan bermotor. Kasus ini berkaitan dengan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Bungo di BPKPD Provinsi Jambi, yang dikenal sebagai Samsat Bungo. Penanganan kasus ini telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, Kamis, (12/10/2023) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Fadhila Maya Sari, melalui Kasi Intel Aben Situmorang menyampaikan bahwa kasus korupsi Samsat Bungo ini telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2020. Tahap penyidikan yang baru dimulai ini adalah upaya untuk mengumpulkan bukti yang dapat mengungkap tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:   Walikota Irsan Efendi Nasution Ikuti Panen Raya Padi di Desa Partihaman Saroha

“Penanganan kasus dugaan korupsi terkait penggelapan pajak Kendaraan Bermotor pada unit Pelaksanaan teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan daerah (PPD) Kabupaten Bungo pada BPKPD Provinsi Jambi (Samsat Bungo) sejak tahun 2017 s/d 2020 itu naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan surat Kepala Kejari Bungo dengan nomor : PRINT – 557/L.5.12/Fd.1/10/2023 tanggal 12 Oktober 2023,” paparnya.

Menurut Kasi Intel, tahap penyidikan memerlukan minimal dua alat bukti yang sah untuk menentukan tersangka. Oleh karena itu, masyarakat dan media diminta bersabar menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejari Bungo.

“Selain kasus korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor, Kejaksaan Negeri Bungo juga tengah mengawasi perkembangan kasus pupuk subsidi. Kasus ini masih dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara dan akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jambi,” tandasnya.

Baca Juga:   KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Walikota Medan Non Aktif

Kejaksaan Negeri Bungo, kata Aben Situmorang berkomitmen dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa setiap kasus akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Masyarakat diharapkan mendukung upaya penegakan hukum ini demi menciptakan tatanan yang lebih bersih dan adil di Kabupaten Bungo,” tegasnya.