Scroll untuk baca artikel
KesehatanMedan

Angka Prevalensi Stunting Kini 5,8 Persen, Walikota Terus Komitmen Tuntaskan Stunting

×

Angka Prevalensi Stunting Kini 5,8 Persen, Walikota Terus Komitmen Tuntaskan Stunting

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Kerja keras Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Medan terus membuahkan hasil. Tercatat, angka prevalensi stunting di ibukota Provinsi Sumatera Utara saat ini 5,8 persen pada tahun 2023.

Hal ini terungkap dalam acara Rembuk Stunting Tingkat Kota Medan Tahun 2024 sekaligus Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Kota Medan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution beserta unsur stakeholder di Le Polonia Hotel Medan, Senin (20/5/2024).

“Beberapa hari lalu, Pak Wakil Wali Kota bersama Bappeda hadir dalam kegiatan Penilaian Kerja Penurunan Stunting di Tingkat Provinsi Sumut. Alhamdulillah, kini angka prevalensi stunting di Kota Medan ini tercatat sebesar 5,8 persen,” kata Bobby Nasution.

Berdasarkan data yang ada, angka stunting di Kota Medan dari tahun 2021 hingga 2024 terus mengalami penurunan yang sangat signifikan. Di tahun 2021, angka prevalensi stunting sebesar 19,9 persen. Kemudian turun menjadi 15,4 persen di tahun 2022 dan turun lagi di tahun 2023 menjadi 5,8 persen.

Baca Juga:   Walikota Medan Tinjau Vaksinasi BKPRMI Medan

Penurunan angka stunting ini, jelas Bobby Nasution, tidak terlepas dari upaya yang telah dilakukan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, kecamatan serta kelurahan bersama stakeholder terkait selama ini.

“Di tahun 2024 ini, kita harus terus berkomitmen menuntaskan permasalahan stunting di Kota Medan. Oleh karenanya kita harus bisa memastikan bagaimana tumbuh kembang anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) tidak terkendala apapun. Dengan demikian cita-cita Indonesia Emas tahun 2045 dapat terwujud melalui sumber daya manusia (SDM) nya sendiri,” ungkapnya.

Terkait itu, Bobby Nasution berharap agar Rembuk Stunting dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Pencegahan Penanganan Stunting Terintegrasi di Medan tidak terjebak kepada kegiatan seremonial.

“Kepada lurah dan camat penting kiranya mengetahui apa yang akan dilakukan. Kolaborasi dengan stakeholder sehingga target yang telah disepakati dapat tercapai. Saya juga berharap kepada seluruh stakeholder untuk terus ikut serta bersama-sama menyelesaikan permasalahan stunting di Kota Medan,” harapnya.

Baca Juga:   Pokja Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir di Asahan

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Medan dalam laporannya menyampaikan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 HPK.

Dikatakan Aulia, anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional yang berlaku.

“Permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas,” ungkap Aulia.

Dalam pelaksanaannya, kata Aulia, upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Upaya konvergensi ini, imbuhnya, lebih dikenal dengan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.

“Kegiatan rembuk stunting ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kerja kegiatan intervensi penurunan stunting Kota Medan terintegrasi serta mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi,” jelasnya.

Baca Juga:   DPRD Medan Desak Dinkes Lakukan Reformasi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

Selanjutnya, Bobby Nasution dan Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Medan. Kemudian, diikuti Wakil Wali Kota Medan, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, Kakankemenag Impun Siregar, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Edliaty.

Menyusul Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kadis Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Alexander Sinulingga, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Gelora Putra Ginting, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kepala Balai Besar dan Pengawas Obat dan Makanan, PT Pelindo I, Camat Medan Marelan Anshari Hasibuan dan Lurah Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan Muchtar Harahap. (MS7)