Scroll untuk baca artikel
Sumut

BUMDES dan BUMDESMA di Asahan Dapatkan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran

×

BUMDES dan BUMDESMA di Asahan Dapatkan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran menyelenggarakan sosialisasi penting tentang program perlindungan jaminan sosial kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) di Kabupaten Asahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Rabu (14/8/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi BUMDES dan BUMDESMA dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Martin Cipto Hutajulu, Account Representative Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan, membuka acara sosialisasi dengan menjelaskan pentingnya keikutsertaan BUMDES dan BUMDESMA dalam program jaminan sosial ini.

“Kami ingin memastikan bahwa semua BUMDES dan BUMDESMA di Kabupaten Asahan memahami manfaat dari program ini dan bagaimana mereka dapat mendaftar,” ungkap Martin.

Baca Juga:   Sambut HKN 2023, PKK Sumut Gelar Seminar Pencegahan Diabetes

Dalam sosialisasi tersebut, diungkapkan bahwa semua BUMDES dan BUMDESMA wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peserta sebanyak 177 BUMDES dan 25 BUMDESMA mengikuti sosialisasi ini dan menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk mendaftar.

“Peserta sangat tertarik dengan manfaat perlindungan yang ditawarkan, terutama karena iuran bulanan yang sangat terjangkau, yaitu Rp16.800,” terang Martin.

Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, peserta akan mendapatkan perlindungan dari dua program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Manfaat dari program JKK mencakup perawatan medis tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sementara itu, untuk kematian yang bukan disebabkan oleh kecelakaan kerja, santunan yang diberikan mencapai Rp42 juta.

Baca Juga:   IPHI Sumut Bagikan 911 Paket Sembako dan Uang Tunai

“Iuran yang terjangkau ini memberikan perlindungan yang luas dan memastikan bahwa peserta dan keluarga mereka tidak terbebani secara finansial dalam keadaan darurat. Kami berharap semua BUMDES dan BUMDESMA memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Martin menjelaskan lebih lanjut.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, yang berperan dalam membantu pengumpulan peserta dan penyebaran informasi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Aziz Muslim, turut menyampaikan apresiasi atas kerjasama tersebut.

Aziz Muslim mengungkapkan, kerjasama yang terjalin dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh BUMDES dan BUMDESMA mendapatkan informasi yang mereka butuhkan untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan.

Baca Juga:   PU Mediasumutku Dampingi Ketua PASTI Sumut, Hati Emas dan Bankom Kamtibmas Poldasu Serahkan Bantuan Covid-19

“ Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan memastikan perlindungan jaminan sosial dapat diakses oleh seluruh lapisan Masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman mengenai program BPJS Ketenagakerjaan tetapi juga mendorong lebih banyak BUMDES dan BUMDESMA untuk menjadi peserta, sehingga perlindungan sosial bagi pekerja di desa dapat semakin optimal.

Kegiatan tersebut, turut dihadiri  Sekretaris Dinas Pemerintah Masyarakat Desa Kab Asahan,  Arifin Siregar, dan  Kabid Ekonomi Masyarakat dan TTG, Fahmi Pandapotan Nasution. (MS10)