Scroll untuk baca artikel
Headline

Mahkamah Agung Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Hakim PN Medan

×

Mahkamah Agung Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Hakim PN Medan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com MEDANI-Mahkamah Agung (MA) meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kematian hakim sekaligus humas PN Medan, Jamaluddin. Hal itu dilakukan supaya jelas apa penyebab kematian dari sang hakim.

“Mahkamah Agung dan Ikatan Hakim Indonesia meminta pada kepolisian agar segera mengusut peristiwa tersebut secara tuntas agar masalahnya jadi jelas,” terang Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, Sabtu (30/11/2019) dikutip dari okezone.com.

Menurutnya, seperti diketahui bahwa dengan ditemukannya almarhum di jok mobilnya yang nyungsep ke jurang, itu menandakan adanya perbuatan yang mengarah kepada penganiayaan. Sebab ada bekas-bekas jeratan pada leher.
Kemudian hidungnya mengeluarkan cairan kuning dan darah. Serta ditemukan juga di jok belakang, tidak lagi duduk di kursi. Kepolisian sudah minta izin pada Ketua PN Medan dan Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara dan keluarga untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga:   Sambut HUT ke-74 Bhayangkara, Kapolres Tebing Tinggi Bagikan 10 Paket Sembako

“Dan izinkan, autopsi selesai pukul 01.00 dinihari. Kemudian jenazah diberangkatkan menuju umah duka di Aceh. Hasil autopsi sampai sekarang kita belum tahu,” papar Abdullah.

Ia menambahkan, MA dan seluruh jajaran serta ikatan hakim Indonesia menyatakan turut belasungkawa yang sangat mendalam atas meninggalnya seorang hakim sekaligus humas PN Medan, Jamaluddin.

“Kami juga berdoa semoga amal ibadahnya diterima dan dosanya diampuni, keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran,” tandasnya.(MS4)