Scroll untuk baca artikel
Berita Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Gaet BPR untuk Perlindungan Nasabah di Sektor Informal

×

BPJS Ketenagakerjaan Binjai Gaet BPR untuk Perlindungan Nasabah di Sektor Informal

Sebarkan artikel ini

Binjai – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Binjai mengadakan sosialisasi program perlindungan kepada anggota Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada Kamis, (31/10/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Syarifah Wan Fatimah, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan memperluas kepesertaan dengan melibatkan BPR untuk memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nasabah mereka.

Syarifah menambahkan, di tengah ketidakpastian ekonomi, sosial, dan budaya, jaminan ketenagakerjaan sangat dibutuhkan, dan pemerintah telah menyediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi warga negara.

“Nasabah BPR, terutama yang bekerja di sektor informal dan UMKM, memerlukan perlindungan. Ketika risiko terjadi pada debitur, hal ini tentu berdampak pada keluarganya serta pembayaran kredit,” jelas Syarifah.

Baca Juga:   Ini Daftar Nama Kajati, Asisten dan Kajari yang Dapat Promosi di Wilayah Hukum Kejati Sumut

Dalam kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberi manfaat tambahan bagi pekerja atau nasabah yang mengalami kecelakaan kerja, di mana mereka akan tetap mendapat penghasilan selama masa pemulihan. Syarifah juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menawarkan perlindungan komprehensif tanpa batas waktu hingga peserta dinyatakan sembuh, serta transparan dalam pelaksanaannya.

“Kami berharap kolaborasi ini berlanjut ke tahun-tahun berikutnya, sehingga seluruh nasabah BPR dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, dan mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan nyaman,” pungkas Syarifah. (MS10)