Scroll untuk baca artikel
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Darmawel Aswar Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas ke Kejati Sumut

×

Darmawel Aswar Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas ke Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN– Direktur Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Republik Indonesia Darmawel Aswar,SH, MH beserta tim berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka koordinasi penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejati Sumut.

Kunjungan Tim dari Kejaksaan Agung RI diterima langsung oleh Kajati Sumut Idianto,SH.,MH didamping Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH,MH, Asintel Andri Ridwan, SH,MH, Aspidmil Kol. Chk Makmur Surbakti, SH,MH serta para Kasi di ruang kerja Kajati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Rabu (6/11/2024).

Kunjungan Direktur Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Republik Indonesia Darmawel Aswar,SH, MH beserta tim ke wilayah hukum Kejati Sumut dalam rangka koordinasi penanganan perkara-perkara koneksitas.

Baca Juga:   Jampidmil Kejagung RI Koordinasi dengan Otmilti, Otmil dan Pomdam I/BB dalam Penanganan Perkara Koneksitas

Selain mengunjungi Kejati Sumut, Tim dari JAM Pidmil Kejaksaan Agung juga melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Kejaksaan Negeri Binjai dan berakhir di Kejari Deli Serdang.

Kejati Sumut saat ini sedang menangani perkara koneksitas tindak pidana korupsi eradikasi lahan PT PSU dengan terdakwa 1 dari unsur TNI dan dua orang dari unsur sipil. Dugaan korupsi dari eradikasi lahan ini mencapai Rp 50,4 Mililiar dan saat ini perkaranya sedang dalam proses upaya hukum kasasi.