Binjai – Ketenagakerjaan Cabang Binjai terus menggencarkan upaya untuk mendorong peserta memanfaatkan layanan Jamsostek Mobile (JMO), aplikasi yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan secara digital.
Dalam kegiatan terbaru, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan upaya tersebut dengan ‘jemput bola’ mengadakan pameran di beberapa lokasi perusahaan binaan, termasuk di PT Langkat Nusantara Kepong Kebun Basilam, Gohor Lama, dan Tanjung Beringin.
Selama pameran, tim BPJS Ketenagakerjaan membantu peserta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi JMO melalui Play Store. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pengguna aktif aplikasi tersebut di perusahaan binaan.
Aplikasi JMO menawarkan berbagai kemudahan bagi tenaga kerja, termasuk akses informasi saldo JHT, pengajuan klaim online, dan cek status kepesertaan. Dengan aplikasi ini, peserta tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan layanan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, saat berbincang bersama wartawan, Kamis (28/11) mengungkapkan bahwa saat ini baru sekitar 1.000 tenaga kerja dari total 2.500 karyawan di perusahaan binaan tersebut yang menggunakan aplikasi JMO. Artinya, masih ada sekitar 1.500 tenaga kerja yang belum memanfaatkan aplikasi ini.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, para tenaga kerja lebih sadar akan manfaat aplikasi JMO. Dengan mengaktifkan aplikasi ini, mereka dapat mengakses berbagai layanan dengan lebih mudah dan cepat,” ujar Syarifah.
BPJS Ketenagakerjaan Binjai akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai perusahaan binaan untuk memastikan semua tenaga kerja dapat memanfaatkan aplikasi JMO secara optimal.
“Target kami adalah 100 persen karyawan di perusahaan binaan sudah mengaktifkan aplikasi JMO pada akhir tahun ini,” tambah Syarifah.
Salah satu peserta yang telah menggunakan aplikasi JMO, Syaiful menyampaikan pengalamannya. “Aplikasi JMO sangat membantu saya untuk mengecek saldo JHT dan mengetahui informasi program BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya cepat dan tidak ribet,” ungkapnya.
Langkah ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta serta mendukung digitalisasi layanan ketenagakerjaan di Indonesia. (MS10)