MEDIASUMUTKU.COM | DEMAK – Kejaksaan Negeri Demak menerima penghargaan Peringkat III pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Tahun 2024 Sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2024.
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Tahun 2024, Selasa (10/12/2024) di Hotel Novotel Semarang, Jawa Tengah.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Demak Hendra Jaya Atmaja, SH,MH, dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ponco Hartanto, SH MH. Hadir juga pada kegiatan tersebut para Asisten, Koordinator, Kabag TU, para Kajari, Kasi dan pejabat lainnya.
Kegiatan Rakerda Kejati Jateng dibuka langsung oleh Kajati Jateng Ponco Hartanto, SH MH didampingi para Asisten, para Koordinator dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Rakerda Tahun 2024 merupakan momentum berharga bagi insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Jateng untuk mengevaluasi, memonitor dan berkoordinasi dalam mencapai kinerja pada semester 1 sampai dengan semester 2 Tahun 2024 serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi oleh masing-masing bidang di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk mencapai tujuan kinerja yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Demak Hendra Jaya Atmaja, Selasa (10/12/2024) mengucapkan terimakasih kepada seluruh insan Adhyaksa di Kejari Demak yang telah bekerja keras dan maksimal dalam pencapaian kinerja positif hingga mendapat pengakuan dan penghargaan.
“Kiranya penghargaan ini menjadi motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya di wilayah kerja masing-masing bidang, khususnya di Kejaksaan Negeri Demak,” kata mantan Kajari Lamandau ini.