Scroll untuk baca artikel
EkonomiHeadline

Jalan Rusak Pemprov Sumut dan Pemkab Asahan Cari Solusi

×

Jalan Rusak Pemprov Sumut dan Pemkab Asahan Cari Solusi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bekerja sama berupaya mengatasi masalah jalan rusak di Desa Sei Kepayang Tengah, Asahan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah menginstruksikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Provinsi Sumut Effendy Pohan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan Tengku Adi Huzaifah turun ke lapangan melihat langsung kondisi jalan di Dusun 7, Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Jumat (27/12).

Hal ini dibenarkan Wagub Musa Rajekshah. Dikatakannya, Gubernur Sumut mendapat laporan dari masyarakat mengenai jalan rusak. “Kita dapat laporan dari masyarakat, melaporkan kepada Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi bahwa ada jalan yang kondisinya memprihatinkan di Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan,” ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Dilanjutkan Ijeck, mendengar adanya laporan dari masyarakat, Gubernur Sumut menginstruksikan jajarannya dalam hal Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Sumut untuk melihat langsung kondisi jalan yang dimaksud. ” Setelah dilihat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, bersama Camat, Kadis PUPR Pemkab Asahan, serta tokoh masyarakat memang kondisinya memprihatinkan. Kondisi seperti itu cukup menyusahkan masyarakat,” ujar Ijeck.

Baca Juga:   Mall Pelayanan Publik di Asahan akan Dioperasionalkan

Dijelaskan Ijeck, dari hasil peninjauan ke lapangan, diketahui jalan rusak tersebut berada di bawah kewenangan kabupaten. Walaupun demikian, Pemprov bersama Pemkab Asahan bersama-sama untuk mencari solusi dalam memecahkan permasalahan. “Setelah kita evaluasi, kita lihat, memang tanggungjawab badan jalan ini berada pada kewenangan kabupaten. Tapi begitu pun, Pak Gubernur selalu mengatakan, tidak pernah kita melihat apakah itu tanggung jawab kabupaten/kota, tapi kita sebagai Kepala Daerah Provinsi Sumut melihat semua ini adalah Sumatera Utara. Dan kita bersama pemerintah kabupaten mencari jalan keluar, bagaimana solusinya bagaimana perbaikan badan jalan ini. Kita tahu juga keterbatasan anggaran di kabupaten. Kita akan melihat bagaimana peran provinsi dalam membantu ini,” jelas Ijeck.

Hal ini sesuai yang disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Sumut Effendy Pohan saat meninjau bersama Kadis PUPR Asahan Tengku Adi Huzaifah, Camat Sei Kepayang Timur Nizaruddin Sitorus dan Tokoh Masyarakat Setempat Syamsul Qodri, juga bersama Kepala UPT Bina Marga Asahan Asdar.

“Setelah mengecek ke lapangan, memang jalan yang rusak yang sempat viral itu berada di Dusun 7 Desa Sei Kepayang Tengah dengan ruas jalan Sei Kepayang – Simpang Tiga – Sei Sembilang. Kebetulan ini adalah jalan kabupaten,” ujar Effendy Pohan.

Baca Juga:   Kemendag Optimis Ekspor Produk Herbal ke Nigeria Makin Meroket

Lanjut Effendy, dirinya meninjau langsung ke lokasi bukan mau melihat kewenangan, melainkan bersama sama mencari solusi. “Di sini kita bukan bicara wewenang, ini jalan wewenang siapa, ini jalan kabupaten, ini jalan provinsi atau ini jalan nasional. Tapi masyarakat membutuhkan penanganan. Siapa yang menangani ini, adalah kita duduk bertiga, Dinas PU, Provinsi, dan juga Kabupaten Asahan untuk sama sama mencari jalan keluar,” tambah Effendy.

Diakui Effendy, jalan yang rusak ini sering digunakan oleh masyarakat. Untuk itu, dirinya berkoordinasi dengan Bupati Asahan berserta jajaran segera mencari jalan keluar. Dalam waktu dekat, dikatakan Effendy, jalan yang rusak ini akan segera ditangani. “Jalan ini memang jalan tanah, kalau hujan pasti becek. Apalagi karena jalan tanah ini belum pernah dilakukan pengerasan. Saya harap masyarakat agar bersabar,” ujar Effendy.

Lebih lanjut, dijelaskan Effendy, saat ini, setelah berdiskusi dengan Kadis PUPR Asahan, Pemkab Asahan sudah melakukan pembuatan rabat beton di ruas jalan yang rusak. Namun, dikatakan Effendy, Pemkab Asahan juga meminta bantuan kepada Gubernur Sumut untuk membantu menyelesaikan. ” Saya secara teknis juga akan menyampaikan hal ini ke Pak Edy Rahmayadi dan Pak Musa Rajekshah serta Ibu Sabrina selaku Sekdaprovsu, untuk memberi pertimbangan teknis, karena memang situasi jalan di sini sangat rusak,” tambah Effendy.

Baca Juga:   Hari Pramuka ke-61, Edy Rahmayadi: Bumi Perkemahan Sibolangit Harus Kembali ke Pramuka

Selain itu, Effendy juga menjelaskan, selain melakukan perawatan terhadap jalan provinsi yang rusak, pada tahun 2020 Pemprov Sumut akan segera melakukan pengerasan jalan di beberapa ruas jalan provinsi yang ada di Asahan. “Tahun 2020, kita rencanakan bulan Februari/Maret, khusus jalan provinsi di ruas jalan Pangkal Tembok – Gertak Serong – Sei Sembilang kita akan lakukan perkerasan ‪jalan sepanjang 5 KM kemudian, ruas jalan Gertak Serong – Parbangunan – Perbatasan Labura kita akan lakukan pengaspalan sepanjang 4 KM,” jelas Effendy.

Camat Sei Kepayang Timur Nuzarudin Sitorus mengaresiasi langkah langkah yang dilakukan baik dari Pemprov Sumut dan Pemkab Asahan mengingat jalan yang rusak ini memiliki peranan penting bagi masyarakat setempat. Dirinya berharap pelaksanaan pembangunan jalan bisa segera terlaksanan

“Kami sangat bersyukur, dengan telah berkunjungnya Bapak Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu, sudah mensurvei ke lokasi yang jalannya rusak dan sempat viral. Mudah mudahan kiranya apa yang kami survei tadi bisa terlaksana pembangunannya. Karena jalan ini sangat vital bagi masyarakat baik untuk petani hingga anak anak sekolah. Kita kasihan lihat anak anak kita yang dari Sei Sembilang ke Sei Kepayang dengan menempuh jalan yang rusak itu,” ujar Nizarudin.*