Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku panik ketakutan saat dipergoki petugas PJR Polda Sumut ketika mengangkat barang hasil curiannya di kawasan jalan tol Belmera kilometer (km) 18.400. Tak pelak, kedua maling tersebut meninggalkan brangkas yang mereka curi dan kabur ke semak-semak.
Direktur Ditlantas Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin mengatakan, penangkapan terhadap kedua maling itu berawal saat petugas PJR yaitu Iptu N Surbakti dan Brigadir Conan Ginting tengah melakukan patroli dan melintas di Km 18.400. Saat melintas, petugas melihat kedua pemuda itu sedang membawa brankas yang ditutupi dengan kain warna hitam di pinggir jalan tol.”Petugas kami yang curiga, lalu menghentikan laju kendaraan mobil patroli. Selanjutnya, mendekati kedua pelaku dengan maksud menanyakan keduanya,” ujar Kemas.
Akan tetapi, sambung dia, belum lagi ditanyakan petugas ternyata kedua pelaku langsung melarikan diri ke semak-semak. “Jaraknya sekitar 500 meter antara petugas PJR dengan pelaku. Begitu melihat petugas kami yang datang, kedua pelaku langsung lari dan memanjat pagar pembatas tol. Setelah itu, para pelaku bersembunyi di semak-semak,” terang Kemas.
Mengetahui pelaku kabur, lanjut Kemas, petugas PJR lantas melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Upaya pengejaran pun membuahkan hasil, setelah sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak empat kali.
“Tembakan peringatan ke udara yang pertama, tak diindahkan para pelaku dan tetap bersembunyi di semak-semak. Begitu juga tembakan peringatan yang kedua dan ketiga. Namun, tembakan yang keempat kali akhirnya kedua pelaku keluar dari semak-semak dan menyerahkan diri,” bebernya.
Setelah menyerahkan diri, sebut Kemas, kedua pelaku langsung diamankan dan diborgol. Selanjutnya, diintrogasi petugas. “Ketika diintrogasi, kedua pelaku mengaku baru saja mencuri brankas milik SMAN 1 Sampali. Selain itu, pelaku juga mencuri satu unit laptop,” jelas Kemas sembari menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah diserahkan kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan untuk proses hukum lebih lanjut.