mediasumutku.com | MEDAN – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Barat membekuk seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Ampera 3, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Adapun bandar narkoba yang ditangkap yakni bernama Deki Zulkarnain (43) warga setempat. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 19 paket sabu siap edar.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di seputaran Jalan Ampera 3 Kecamatan Medan Timur.
“Menindaklanjuti informasi itu personel kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan pada Kamis (9/1/2020),” ujar Afdhal, Selasa (14/1/2020).
Dia menjelaskan saat memantau seputaran TKP, personel berpakaian preman melihat satu orang laki-laki berjalan cepat menuju ke sebuah rumah. Menyadari kedatangan polisi, tersangka berupa kabur, aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.
“Setelah dikejar laki-laki tersebut membuang dompet kecil warna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,” kata Afdhal.
Ketika digeledah, masih dikatakan Kapolsek, ternyata dompet itu berisi 19 plastik klip sabu. Tak ayal, atas penemuan barang bukti tersebut tersangka langsung digelandang ke Polsek Medan Barat.
“Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.