Scroll untuk baca artikel
HeadlinePolitikSumut

Dilihat Asal-asalan, DPRD Jalankan ‘Hak Angket’ kepada Walikota Pematang Siantar

×

Dilihat Asal-asalan, DPRD Jalankan ‘Hak Angket’ kepada Walikota Pematang Siantar

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Pematangsiantar – Dipandang Kinerja Walikota Kota Pematang Siantar yang asal-asalan dalam bekerja maka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggulirkan wacana hak angket terhadap Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah. Rencana hak angket itu bakal dibahas dalam rapat Paripurna hari ini.

“Benar, hari ini kita paripurna untuk hak angket itu. Paripurna untuk mengajukan hak angketnya,” kata anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi PAN, Boy Iskandar Warongan, Rabu (22/1/2020).

Boy mengatakan wacana hak angket itu sudah dibahas melalui badang musyawarah (Bamus) DPRD. Hasilnya, kata Boy, wacana hak angket dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas lebih lanjut. “Hasilnya kita paripurnakan hari ini untuk penetapan hak angket itu,” ujarnya.

Baca Juga:   1.389.600 Dosis Vaksin Jadi AstraZeneca Tiba di Tanah Air

Dia menyebut ada 25 orang anggota DPRD, termasuk dirinya, yang meneken rencana pengajuan hak angket. Ada sejumlah alasan yang membuat DPRD Pematangsiantar ingin menggunakan hak angket terhadap Hefriansyah.

“Ada lima masalah wali kota yang mau kita bahas. Salah satunya soal Tugu Sang Naualuh, terus yang temuan BPK Rp 46 miliar pergeseran 2018 kemarin, pengangkatan ASN baru-baru ini ada mutasi yang kita pertanyakan kenapa jabatan lurah kok bisa tamatan SMA,” ucap Boy.

Boy menyebut DPRD ingin Hefriansyah bekerja dengan baik. Menurutnya, Hefriansyah harus taat aturan dalam menjalankan pemerintahan.”Pada dasarnya supaya Walikota Pematang Siantar tidak asal-asalan bekerja untuk membenahi Siantar,” tuturnya. (dc/ ms8)

Baca Juga:   Cegah Penyebaran Covid-19, Disdik Batu Bara Gelar LCC Daring