Scroll untuk baca artikel
HeadlineSumut

KPK Tinjau Kantor Pelayanan PMPTSP Pemko Medan

×

KPK Tinjau Kantor Pelayanan PMPTSP Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Untuk melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi dalam program pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kota Medan.

Maka KPK melalui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar telah meninjau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan Jalan AH Nasution Medan, Rabu (11/3/2020) kemarin.

Tujuan kedatangan satu-satunya perempuan yang berada di jajaran pimpinan lembaga anti rasuah atau anti Korupsi itu untuk melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan jajaran Dinas PMPTSP Kota Medan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan.

Setibanya di Kantor PMPTSP, Lili yang datang bersama Koordinator Korsupgah Wilayah Sumut Azril Zah dan Muliawan selaku Kasatgas Pencegahan langsung mengecek pelayanan yang diberikan mulai dari lantai satu hingga tiga.

Selain menanyakan petugas soal layanan yang diberikan, Lili juga sempat mendatangi seorang warga yang tengah duduk menunggu giliran untuk dipanggil. Dari perbincangan singkat, warga mengaku pelayanan yang diberikan sudah cukup baik. Dalam peninjauan tersebut, Sekda pun menjelaskan sistem kerja maupun tugas ruangan peruangan.

Baca Juga:   Aksi Balapan Liar di Sergai Dibubarkan Polisi

Usai peninjauan, Lili menjelaskan, kunjungan yang mereka lakukan merupakan bagian dari kewenangan dan tugas KPK dalam hal koordinasi, supervisi dan monitoring dan evaluasi dalam program pencegahan.

Diungkapkan Lili, sejak tahun 2016 ketika pencanangan untuk pencegahan dan penandatanganan di seluruh kabupaten/kota serta gubernur juga disaksikan KPK dilakukan, telah dilakukan evaluasi guna melihat tahapan demi tahapan apakah sudah ada perbaikan, pendapatan apakah sudah meningkat, serta layanan kepada masyarakat sudah baik.

“Dalam 3 hari ini kami melakukan kunjungan koordinasi dengan pemerintah dan pelaku usaha untuk melihat bagaimana layanan terpadu satu pintu itu.

KPK ingin memastikan apakah layanan terpadu satu pintu bermanfaat atau tidak. Saya dengan Pak Sekda hari ini juga ingin memastikan bahwa sudah banyak progres di Dinas PMPTSP namun masih ada catatan,” kata Lili.

Adapun catatan itu, jelas Lili, agar Dinas PMPTSP bisa menjadi sebuah mall dimana masyarakat tidak terbuang waktu, biaya dan memang one stop service seperti di beberapa wilayah yang menurutnya sudah lebih maju.

Baca Juga:   Ditengah Pandemi Covid-19, Aktifis LH Ciptakan Peluang Usaha Arang Sehat

Dengan demikian, hal yang menyangkut pelayanan ada di tempat itu sehingga masyarakat yang butuh pengurusan pelayanan perizinan tidak harus kesana dan kemari lagi. “Dengan begitu tidak ada lagi istilah di masyarakat yang kita terima tentang satu pintu tapi banyak jendela,” tegasnya.

Sementara itu Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM menyampaikan ucapan terima kasih karena Pimpinan KPK sudah mau berkunjung ke Dinas PMPTSP untuk melihat pelayanan yang telah diberikan selama ini.

“Saya tidak mengatakan sistem pelayanan sudah baik, masyarakat juga bisa melihat sendiri inilah pelayanan kita. Kalau dibilang sudah sangat sempurna, belum! Tetapi bukan berarti jelek,” jelas Sekda.

Atas dasar itulah ungkap Sekda, berdasarkan catatan yang telah diberikan KPK berdasarkan hasil peninjauan yang telah dilakukan tersebut. “Tentunya kita hari-hari berikutnya akan terus melakukan perbaikan.

Salah satunya adalah catatan yang disampaikan tadi adalah terkait kenyamanan. Kita akan memperbaiki pendingin ruangan sehingga tidak lagi seperti sauna. Sehingga masyarakat yang datang untuk mengurus perizinan merasa tenang dan nyaman,” jelas Sekda.

Baca Juga:   Inalum Serahkan CSR Truk Pengangkut Sampah ke Pemkab Asahan

Dari peninjauan yang dilakukan, jelas Sekda, Pimpinan KPK juga sudah melihat ada loket atau meja tempat pengaduan masyarakat. Dikatakan Sekda, meja atau loket itu merupakan tempat mediasi masyarakat mengadu. “Jadi apa yang menjadi masalah, masyarakat harus langsung menyampaikannya melalui meja atau loket mediasi tersebut.

Jangan didiamkan sehingga prosesnya jadi lama. Kalau pun ada yang sampai kepada saya, langsung saya cek kepada kepala dinas. Ternyata ada yang belum dilengkapi. Untuk itu ke depan, saya minta dicek SOP-nya. Kalau tidak lengkap, langsung ditolak saat berkasnya masuk di Dinas PMPTSP !” tegasnya.

Turut mendampingi KPK Lili, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay, Kadis PMPTSP Qamarul Fatah, Ahmad Basyaruddin selalu Sekretaris Dinas PMPTSP, Kepala Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) Suherman.