Mediasumutku.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta para Kepala Daerah untuk dapat menentukan status wilayah yang dipimpinnya terkait dengan penyebaran virus corona.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo atau dikenal Jokowi di Istana Merdeka pada Minggu (15/3).
Jokowi meminta para Gubernur, Bupati hingga Walikota untuk dapat memonitor daerahnya masing-masing terkait dengan penyebaran virus corona. Jokowi juga mengharapkan Kepala Daerah berkonsultasi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penetapan status wilayahnya.
Diketahui, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 7 tahun 2020. Kepala BNPB Doni Munardo ditunjuk sebagai ketua pelaksana yang dibantu dengan dua orang wakil, yakni Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri. Sementara itu, anggota Gugus Tugas adalah unsur dari berbagai Kementerian dan lembaga negara
“Teruslah bersinergi dan konsultasi dengan pihak BNPB untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat atau tanggap darurat bencana non alam,” kata Presiden seperti dilansir akun resmi kepresidenan.
Dengan adanya laporan status tersebut, katanya, jajaran pemerintahan daerah dibantu dengan TNI/Polri serta dukungan Pemerintah Pusat dapat menentukan langkah-langkah yang efektif dan efisien untuk mencegah penyebaran virus corona tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah menyatakan jumlah pasien positif corona di Indonesia bertambah menjadi 117 orang. Angka tersebut muncul setelah pada Minggu (15/3), pemerintah mendapati 21 kasus baru. Sebelumnya, jumlah pasien positif corona hingga Sabtu (14/3/2020) berjumlah 96.
Juru Bicara Pemerintah khusus penanganan virus corona, Achmad Yurianto mengatakan spesimen positif didominasi dari Jakarta. “19 orang di Jakarta dan 2 di Jawa Tengah,” kata Yurianto kepada wartawan, Minggu (15/3).
Solo sendiri mengumumkan kasus corona sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah mendapatkan satu pasien positif corona meninggal dunia.