Mediasumutku.com | Medan : Menjelang peringatan Cheng Beng atau sembahyang leluhur, Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin M.Si melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK memberikan himbauan untuk seluruh masyarakat Tiong Hoa di Sumut untuk tidak melaksanakan Cheng Beng di Kuburan.
Hal ini mengacu pada isi Maklumat Kapolri tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Virus Corona /Covid- 19 di Wilayah Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, saat ini seluruh dunia sedang dilanda virus mematikan, termasuk Indonesia juga. masalah covid -19 atau biasa di sebut virus corona ini tidak bisa di anggap sepele karena musuh kita kali ini tidak terlihat, dan bisa menyerang siapa saja dan di mana saja karena virus ini tidak kasat mata serta tidak pula mengenal suku agama, ras dan golongan.
“Kapolda Sumut menghimbau kepada Tokoh masyarakat Tionghoa di Sumut agar mengikuti maklumat Kapolri. Bapak Kapolda Juga menyampaikan tujuan maklumat itu bukan untuk menekan masyarakat, tapi justru untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran virus Corona atau Covid 19,” kata Tatan.
Tentunya pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara meminta kepada seluruh tokoh masyarakat Tionghoa di Sumut untuk pelaksanaan Cheng Beng atau sembahyang kubur yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat agar nantinya dilaksanakan di rumah masing-masing untuk menghindari kegiatan yang mengumpulkan massa yang banyak sehingga dapat memperkecil penyebaran virus Corona.
“Kita tidak tau apakah yang hadir pada saat pelaksanaan Cheng Beng nanti dalam kondisi sehat atau terpapar corona. Jadi untuk mengantisipasinya lebih baik di rumah saja untuk beberapa saat ini sampai waktu yang tidak di tentukan,” tegasnya.
Tentunya ini untuk kepentingan kita bersama, lanjut Tatan dan kami harap masyarakat dapat mengerti dan mau ikut berpartisipasi dengan membantu pemerintah mengikuti maklumat Kapolri untuk melawan covid-19 agar kita kembali pulih seperti sedia kala.