Scroll untuk baca artikel
ArtikelHankamHeadlineKesehatanNasional

Jangan Manfaatkan Covid-19 untuk Keuntungan Pribadi!

×

Jangan Manfaatkan Covid-19 untuk Keuntungan Pribadi!

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Gorontalo : World Health Organizations (WHO) sebelumnya telah merekomendasikan penggunaan masker hanya untuk orang sakit dan orang yang merawat pasien.

Dengan perubahan kebijakan inilah maka pada tanggal 5 April lalu juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona yakni Achmad Yurianto dalam releasenya meminta seluruh masyarakat untuk menggunakan masker.

Kebijakan pemerintah inilah kemudian direspon oleh Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Adnas, mewajibkan kepada seluruh personelnya untuk menggunakan masker begitu juga kepada masyarakat.

“Menindaklanjuti anjuran pemerintah tentang penggunaan masker, bapak kapolda telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menggunakan masker,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK, Kamis (9/4/2020)

Masker yang digunakan pun dianjurkan adalah masker kain yang bisa dicuci dan dipergunakan kembali, sedangkan untuk masker bedah dan masker N95 hanya digunakan untuk tim medis.

Baca Juga:   Hingga April 2022, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 54 Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Wahyu mengatakan bahwa Polda Gorontalo akan menindak tegas bagi mereka yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.

“Saat ini keberadaan masker untuk kebutuhan tenaga medis semakin berkurang , Bapak Kapolda secara tegas katakan jangan ada yang menimbun ataupun memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi meraih keuntungan, Kapolda akan bertindak tegas bagi yang melanggar,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa Polda Gorontalo saat ini telah mengkampanyekan penggunaan masker ini kepada masyarakat dan Kapolda telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk mengkampanyekan penggunaan masker ini kepada masyarakat baik melalui media sosial, pemasangan stiker, spanduk imbauan, hingga memberikannya langsung kepada masyarakat.

“Bahkan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Otanaha 2020 yang digelar oleh jajaran lalu lintas, salah satu kegiatannya adalah membagikan masker kepada masyarakat, ini bukti kepedulian Polda Gorontalo terhadap keselamatan masyarakat agar terhindar dari wabah virus corona,” jelas Alumnus Akpol 1998 tersebut.

Baca Juga:   Polsek Perbaungan Berikan Tali Asih Kepada Warga Kurang Mampu

Kepala Bidang Kemasyarakatan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Rosiana menambahkan penggunaan masker dinilai efektif dalam mencegah penyebaran corona. Penggunaan masker terbukti secara signifikan mengurangi jumlah virus yang terdeteksi dalam partikel yang dilepaskan saat bernapas dan batuk.

“Oleh karena itu dalam mencegah penyebaran virus corona ini, selain masyarakat harus membudayakan hidup bersih, melakukan pola hidup sehat, juga harus menggunakan masker. Dan masker yang digunakan adalah masker kain yang bisa dibuat sendiri ataupun dibeli, sedangkan untuk masker bedah dan juga masker N95 hanya di gunakan untuk tenaga medis,” ucapnya.