Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Polres Garut Selidiki Motif Bapak Hamili Anak Kandung

×

Polres Garut Selidiki Motif Bapak Hamili Anak Kandung

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

Garut, mediasumutku.com – Polres Garut mendalami motif seorang bapak inisial UR (42) yang mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan. Sejumlah saksi diperiksa polisi.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan saat ini kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motif kasus tersebut. Perkaranya sedang ditangani oleh Unit PPA,” ujar Maradona kepada wartawan di Polres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (2/7/2019).

Kasus hubungan sedarah atau incest ini terbongkar saat korban yang masih berusia 15 tahun melahirkan seorang bayi perempuan di RSUD dr. Slamet Garut, Sabtu 15 Juni 2019.

Baca Juga:   Dua Napi Lapas Tanjungbalai Ditangkap Lagi Karena Miliki Sabu

Keluarga yang curiga atas kelahiran bayi tersebut langsung menginterogasi korban. Hasilnya, diketahui bahwa yang menghamili korban adalah UR.

Keluarga langsung lapor polisi pada Minggu (23/6). UR diamankan di kediamannya tidak lama setelah keluarga lapor polisi.

Menurut Maradona, UR yang berstatus duda setelah berpisah dengan istri sejak 5 tahun lalu itu mengakui perbuatannya. Kini UR sudah ditetapkan sebagai tersangka. Guna kepentingan penyelidikan, polisi hari ini memeriksa sejumlah saksi.

“Ada sejumlah saksi yang diperiksa. Di antaranya ibu korban dan saudaranya,” kata Maradona.

sumber: detik.com