Scroll untuk baca artikel
EkonomiHankamHiburanNasional

450 Karyawan KFC yang Dirumahkan, Kata Manajemen Pasti Akan Dipekerjakan Kembali

×

450 Karyawan KFC yang Dirumahkan, Kata Manajemen Pasti Akan Dipekerjakan Kembali

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta : Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (KPSPBI) mencatat ada sebanyak 450 pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang hak waralaba tunggal Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia, yang saat ini dirumahkan.

SPBI menyatakan, para pekerja KFC yang dirumahkan mengalami pemotongan gaji 30-50 persen. Menurut SPBI, manajemen KFC tidak melakukan sosialisasi yang cukup hingga tak memberi kepastian waktu. Langkah merumahkan pekerja tidak dibarengi dengan surat keterangan dari pihak perusahaan kepada masing-masing karyawan.

Merespons hal itu, Direktur PT Fast Food Indonesia, Justinus Dalimin Juwono, menjelaskan bahwa karyawan dirumahkan karena banyak gerai KFC tidak boleh beroperasi selama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Misalnya gerai KFC di mal.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Saksikan Kejurnas Drumband di Madiun

“Karena peraturan daerah yang menetapkan, karena COVID-19 yang sedang terjadi di negara kita,” ujar Justinus ketika dikonfirmasi kumparan, Selasa (14/4/2020).

Pihaknya pun menjanjikan, para karyawan tersebut akan dipekerjakan kembali setelah pandemi corona berakhir.

“(Mereka) Bekerja lagi kalau suasana COVID-19 ini dinyatakan oleh pemerintah telah pulih kembali,” kata dia.

Sementara soal tuduhan langkah manajemen KFC yang tak memberikan sosialisasi perumahan, Justinus menyebut, pihaknya telah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Tentu saja, kan melalui serikat pekerja disampaikannya,” pungkas dia