Mediasumutku.com | Medan — Untuk mencegah Warga Kota Medan khususnya Kecamatan Medan Marelan Terpapar Covid-19, maka pihak Pemerintah Kota atau Pemko Medan kembali menurunkan Tim Penertiban dan Sosialisasi di Kecamatan itu.
Hal ini dikatakan Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution MSi saat menggelar apel kesiapan tim sosialisasi dan penertiban kafe, rumah makan, tempat hiburan dan pusat perbelanjaan di Lapangan Apel Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (18/4/2020) malam.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) WaliKota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ingin memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di kawasan tersebut. Karena di daerah itu sudah ditemukan ada warga yang masuk dalam status pasien dalam pengawasan (PDP).
Akhyar melihat kondisi ada keramaian warga maka potensi terpapar Virus Covid-19 bisa saja terjadi di Kecamatan Medan Marelan masih sangat tinggi di tengah pandemi Covid-19 menerpa Kota Medan.
Saat melaksanakan sosialisasi masih banyak warga Marelan yang beraktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker dan terlihat berlalu- lalang tidak mempedulikan situasi Covid-19 yang mengancamnya.
Akhyar sangat menyayangkan warga tampak tidak menghiraukan Himbauan Pemko Medan tentang wajib mengenakan masker saat berada di luar rumah.
Untuk itu, Akhyar meminta agar seluruh tim yang terdiri dari personil Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan serta jajaran Kecamatan Medan Marelan, untuk dapat mensosialisasikan dengan baik tentang pentingnya mengenakan masker di luar rumah.
Dikatakan Akhyar, jika kita mengenakan masker, maka potensi terpapar Virus Corona bisa di minimalisir. Tidak hanya gunakan masker, pihaknya juga tak bosan-bosannya mengajak seluruh warga untuk selalu mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau pun hand sanitizer.
Sebab, dengan rajin membersihkan tangan, maka virus Corona yang menempel di tangan akan mati sehingga tidak dapat masuk tubuh melalui mulutaupun hidung. “Hindari menyentuh wajah, terutama mulut, hidung dan mata sebelum mencuci tangan,” pesannya.
Ahyar juga berharap para warga di Kecamatan Medan Marelan Untuk hindari berada di tempat keramaian jika tidak penting dengan lebih baik berada dalam rumah guna memutus penularan virus Corona.”Jika pun harus berada di pusat keramaian, selalu jaga jarak (physical distancing) minimal 1,5 meter,” imbuhnya.
Akhyar mengakui bahwa, sampai saat ini Pemko Medan belum ada mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan. Namun jika penularan Covid 19 semakin cepat, tegas Akhyar, maka pengajuan PSBB kepada Menteri Kesehatan terpaksa harus dilakukan, terangnya.
Bagi warga yang tidak mengenakan masker, tim sosialisasi Pemko Medan langsung memberikan masker untuk dipakai langsung.
Bagi pedagang, Pemko Medan tidak melarang warga berjualan, silahkan berjualan tapi jangan melayani untuk makan di tempat tetapi gunakan sistem take away atau dibawa pulang guna menghindari terjadinya kerumunan warga,” tegasnya.
“Jika protokol kesehatan tidak diindahkan, maka kami akan melakukan tindakan tegas dengan menyita meja dan bangku,” ungkap M.Sofyan.
Tim Sosialisasi dipimpin Kasatpol PP M.Sofyan, Kadis Pariwisata Agus Suriono, Kabag.Tapem M Ridho Nasution dan Camat Medan Marelan M Yunus dan Pihak Koramil.