Mediasumutku.com | Medan : Berbicara tentang mudik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan keputuskan pelarangan warga untuk melakukan mudik lebaran 2020. Langkah ini dilakukan pemerintah pusat, agar dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin menyampaikan, secara teknis, pihaknya memang belum mendapatkan petunjuk dari Korlantas Polri atas pelarangan mudik ini. Hanya saja, sebagai tahap awal, kata dia, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut akan menempatkan sejumlah cek poin, baik di jalan masuk dan keluar, atau jalan yang akan dilalui masyarakat untuk mudik.
“Sehingga, kepada masyarakat yang tetap melaksanakan mudik akan kita stop, lalu akan kita periksa protokol kesehatannya. Kemudian kita tanyakan perjalanannya hendak kemana, kalau positif mudik, maka akan kita putar balik,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).
Namun demikian, Yamin menjelaskan, untuk lebih fixnya, dirinya masih akan mengambil waktu dahulu. Hal ini dilakukan, sembari menunggu keluarnya petunjuk pusat terkait teknis pelarangan mudik ini.
“Karena kita kan tidak boleh bertolak belakang dengan petunjuk pusat,” jelasnya.
Disinggung soal sanksi lain, Yamin mengatakan pihaknya juga akan menyesuaikan dengan peraturan yang telah dipersiapkan. Namun sebagai langkah awal, pihaknya akan menerapkan putar balik tersebut bagi warga yang kedapatan mudik.
“Ini juga termasuk untuk angkutan. Apakah teknisnya nanti akan kita turunkan atau mempersiapkan bis pengganti untuk mengantarkannya kembali. Tapi intinya agar warga untuk tidak mudik,” terangnya.
Sementara untuk jalur tikus, Yamin mengaku pihaknya tentu juga akan mempersiapkan agar tidak sampai bocor dilalui pemudik.
“Jadi kita akan laksanakan rapat dulu sembari menunggu petunjuk pusat. Kami akan rapat dulu mempersiapkan kebijakan tersebut,” pungkasnya.