Mediasumutku.com | Padang — Keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan tanggal 17 April 2020 melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan No.HK.01.07/Menkes /260/2020.
Untuk mengevaluasi penanganan Covid- 19 dan penetapan PSBB, Gubernur Sumbar dan Forkopimda Provinsi Sumbar telah melaksanakan Video Confrence atau Vidcon dengan Bupati dan Walikota se- Sumbar di Ruang kerja Gubernur Sumatera Barat, Jum’at (1/5/2020).
Dalam Vidcon tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19, membahas tentang Evaluasi Pelaksanaan PSBB. Gubernur ingin mengevaluasi sampai sejauhmana pelaksanaan PSBB di hari ke 9 dan itu berarti bahwa dalam lima hari kedepan adalah hari ke 14 yang merupakan batas PSBB di Sumbar, maka kita perlu evaluasi untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan PSBB tersebut, tegas Gubernur.
Terkait dengan hal tersebut maka perlu kita lakukan evaluasi dalam pelaksanan PSBB yang sudah berjalan, karena secara kasat mata kita bisa melihat bahwa sampai saat ini masih adanya aktifitas masyarakat baik di jalanan maupun di pasar pasar tradisional.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa saat ini berdasarkan data terkonfirmasi ada sebanyak 172 orang positif Covid-19 yang terjadi di Sumbar dan masih bersifat kasus yang sama, adanya penularan orang ke orang dari kontak fisik, dimana orang tersebut tes Swabnya diambil sebelum pelaksanaan PSBB.
Dalam upaya percepatan penanganan Covid- 19 sesuai tugas dan bidang fungsi masing masing, Gubernur Sumbar menerima masukan dari Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, Lc dan Dekan Fakuktas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas Padang, Defriman Jafri sehingga di evaluasi PSBB yang ditetapkan tersebut.
Senada juga diungkapkan, Komandan Korem 032/Wbr Kol. Inf Arief Gajah Mada bahwa pihak Komando Resort Militer atau Korem akan terus bekerjasama dan mendukung sepenuhnya penanganan Covid 19 di Sumbar.
” Korem 032/ Wbr selalu siap dan mendukung sepenuhnya keputusan Pemerintah Daerah dan Kepolisian dalam upaya Percepatan Penanganan Covid-19 sehingga wabah Virus Corona atau Covid-19 bisa cepat teratasi dengan baik,” tegas Kol. Inf Arief Gajah Mada.
Hadir dalam kegiatan Vidcon Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Wagub H. Nasrul Abit, Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto, Danrem 032 Kolonel Inf Arief Gajah Mada, Kajati Amran, SH MH, Kabinda Sumbar Nur Jatmiko, perwakilan BNPB Immanuel, Kasi Intel, Kasiops dan Kasiter Korem 032.