Mediasumutku.com | Asahan – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai awal tahun 2020 telah mengubah Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditransformasikan menjadi program sembako. Selain mengalami perubahan nomenklatur, pemerintah telah meningkatkan nilai bantuan dan memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli Keluarga Penerima Manfaat atau KPM melalui program sembako.
Penerima manfaat program sembako di Kabupaten Asahan tahun 2020 sebanyak 38.729 KPM, ditambahkan sejumlah uang tunai dalam bentuk bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 150 ribu /KPM/bulan melalui E BRI Link. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Syamsuddin saat melaunching Program Sembako yang dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas setempat, Rabu (12/2) kemarin.
Kendati demikian, ditegaskan bantuan program sembako tidak boleh digunakan oleh KPM untuk pembelian minyak, tepung terigu, gula pasir, MP-ASI pabrikan, makanan kaleng, mie instan dan bahan pangan lainnya serta pembelian pulsa dan rokok.
“Tambahan 40 ribu itu dalam rangka untuk tambahan jenis barang yg diperoleh oleh KPM, baik yg mengandung protein hewani, protein nabati, vitamin dan mineral. Silahkan kpm memilih jenis barang tersebut, sesuai dengan dana yg ada,”kata Syamsudin.
Lebih lanjut, dengan adanya transformasi tersebut diharapkan prinsip 6T dapat tercapai. Mencakup tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi. Sehingga Dinsos Asahan berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan program tersebut agar berjalan lancar dan sukses.
Program Sembako Tahun 2020 ini merupakan pengembangan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan memperluas jenis komoditinya. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak hanya dapat membeli beras dan telur tetapi juga bahan nutrisi lainnya, berupa sumber karbohidrat, sumber protein hewani, sumber protein nabati, sumber vitamin dan mineral di E-BRI Link yang telah ditetapkan.
Dikesempatan yang sama, asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Bambang Hadi Suprapto mengatakan, program sembako ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah kepada masyarakat dalam gerakan pengentasan kemiskinan secara terpadu.