Mediasumutku.com | Medan : Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengajak seluruh umat beragama di Sumut untuk menggelar doa bersama secara serentak pada Kamis (14/5/2020).
Ajakan ini disampaikan Gubernur dalam Surat Edaran Nomor 440/3899/2020 tertanggal 8 Mei 2020 yang ditujukan antara lain kepada Forkopimda Sumut, Bupati/Wali Kota, Tokoh Agama/Masyarakat/Pemuda dan seluruh masyarakat Sumut.
Dalam surat edaran itu, Edy mengimbau doa bersama dilakukan selama setengah jam, yakni mulai pukul 12.30-13.00 WIB.
Dalam surat itu disebutkan agar doa bersama itu dilaksanakan di tempat masing-masing sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut. Disebutkan juga bersamaan dengan doa bersama itu, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan di jalanan untuk kekhusukan doa bersama serentak tersebut.
Sebagaimana diketahui Provinsi Sumatera Utara mencatatkan jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 157 orang hingga Jumat (08/05/2020) sore.