Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

USU Kukuhkan 40 Wisudawan Program Profesi Insinyur

×

USU Kukuhkan 40 Wisudawan Program Profesi Insinyur

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Program Studi Program Profesi Insinyur Universitas Sumatera Utara melaksanakan Pengukuhan Insinyur Angkatan II terhadap 40 wisudawan, yang berlangsung di Ruang IMT-GT Gedung Biro Pusat Administrasi lantai 2 USU.

Pengukuhan dilakukan oleh Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, didampingi Ketua Program Studi Program Profesi Insinyur, Ir Zulkarnain Abdul Muis, M Eng, Sc, dan Wakil Dekan I Fakultas Teknik USU Prof Dr. Ing Johannes Tarigan.

Wakil Wali Kota Medan, Ir H Achyar Nasution, M Si, menjadi salah seorang wisudawan yang ikut dilantik dalam kesempatan itu. Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Medan, Dr Ir M. Sabri, MT, IPM, Asean Eng .

Baca Juga:   Kuliah Tatap Muka Di USU Akan Dibuka September 2021

Dalam sambutannya mewakili wisudawan, Wakil Wali Kota Medan mengucapkan terima kasih atas pengukuhan tersebut. Ia juga memohon doa dan restu dari seluruh yang hadir agar para insinyur yang dilantik dapat menjalankan profesi dan kompetensinya dengan baik di tengah masyarakat.

Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insinyur yang dilantik dan berharap agar mereka semua dapat melaksanakan profesinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Rektor juga mengimbau agar para sarjana teknik baik yang sudah berpengalaman maupun yang baru lulus untuk segera bergabung dengan Prodi Program Profesi Insinyur untuk melegalkan profesi dan kompetensi keinsinyurannya. Adapun keberadaan Prodi yang sudah melahirkan dua angkatan tersebut merupakan kerjasama antara USU dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Baca Juga:   Rektor USU Lantik Pimpinan Direktorat, Badan dan Lembaga

Menurut Rektor, banyak para praktisi teknik yang secara sembunyi-sembunyi dan ilegal telah melakukan profesi keinsinyuran. Padahal PII telah menerapkan sanksi tegas berdasarkan UU yang berlaku.

“Memang mereka sudah sangat berpengalaman, namun belum ada memiliki sertifikat keinsinyuran. Maka dengan melakukan profesi tersebut diam-diam, mereka sudah melakukan pelanggaran hukum,” tandas Rektor.

Prof Runtung juga berharap agar ke depan Prodi Program PRofesi Insinyur dapat menjadi salah satu program unggulan di USU. “Kita berharap kepada insinyur yang telah dikukuhkan untuk dapat bergabung dengan USU sebagai tenaga pengajar profesional untuk memperkuat barisan dosen USU. Karena kita juga tidak akan berkembang kalau tidak didukung oleh kalangan profesional,” tegas Rektor.

Baca Juga:   F-PDIP Laporkan Praktik Pungli Masih Tumbuh Subur Di Lingkungan Pemko Medan