Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNasionalPeristiwa

Warga Asal Medan Nekad Cetak Upal, Diciduk Petugas Polresta Tanjung Perak

×

Warga Asal Medan Nekad Cetak Upal, Diciduk Petugas Polresta Tanjung Perak

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Surabaya – Akibat Pemutusan Hubungan Kerja atau di PHK perusahaan, mantan sales DN (48) nekad membuat Uang Palsu atau Upal. Hasil Cetakan Upal itu, DN dibantu BBT (26) telah mengedarkan Upal itu ke daerah Kota Medan, Surabaya, Bali, hingga Palembang.

Hal ini dikatakan Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, di Surabaya, Rabu (29/7/2020).

Kepada petugas, tersangka DN (48) dan BBT (26) diringkus dikediamannya masing-masing lengkap barang buktinya Upal.

Kedua tersangka mengaku terpaksa membuat dan mengedarkan uang palsu karena Corona.
“Motif saya membuat uang palsu dan mengedarkan karena Corona,” kata DN di Mapolres Tanjung Perak

Sebelumnya, DN merupakan sales promotor, Ia merantau ke Surabaya bersama istri. Karena adanya wabah Corona, terpaksa di-PHK. DN mengaku belajar membuat uang palsu dari mediasosial.

Baca Juga:   Dandim 0209/ LB Gelar Patroli dengan Trail Keliling Wilayah Rantauprapat

Belajarnya otodidak, lihat di YouTube. Jadi dasarnya semua lihat di YouTube,” jelasnya.

DN (46), Pria asal Medan ini membeberkan bagaimana dirinya membuat uang palsu. Yakni dengan cara fotokopi timbal balik. Kertas yang digunakan ialah kertas concorde. “Hasil fotokopinya menyerupai tapi sedikit lecet,” imbuhnya.

DN mengaku baru membuat uang palsu sebanyak Rp 20 juta. Padahal, sebelumnya ia sudah menjual uang palsu ke berbagai wilayah di Indonesia seperti Medan, Surabaya, Bali, hingga Palembang.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menambahkan, pelaku telah membuat uang palsu sejumlah Rp 20 juta. Pihaknya masih menyelidiki, karena DN sudah mengedarkan uang palsu sejak setahun yang lalu.

Baca Juga:   Dibuka Resmi Oleh Jaksa Agung, Kajari Dairi dan Jajaran Ikuti Rakernis Kejaksaan RI Tahun 2022

“Kemungkinan sudah banyak yang diedarkan pelaku. Barang bukti yang disita kepolisian uang palsu sejumlah Rp 20 juta dan ratusan cetakan kertas concorde yang sudah jadi dan tinggal dipotong manual.

Barang bukti Upal Itu yang disita. Belum yang sudah dijual, kami minta masyarakat hati-hati dengan adanya uang palsu tersebut,” tandas Ganis.