Scroll untuk baca artikel
HeadlineReligiSumut

Pemkot Padangsidimpuan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

×

Pemkot Padangsidimpuan Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Padangsidimpuan : Dinas Pertanian Kota Padangsidimpuan memeriksa kesehatan hewan kurban di daerah itu menjelang Idul Adha 1441 H Tahun 2020 di Desa Labohan Labo, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Kadis Pertanian Kota Padangsidimpuan Parimpunan Siregar melalui Seketaris Pertanian Chairunnisa Daulay, Selasa (28/7/2020) mengatakan, untuk memastikan dan melihat sehat atau tidak, untuk hewan kurban rutin dilakukan setiap tahun menjelang Idul Adha.

“Hewan kurban harus benar-benar dalam keadaan sehat dan layak untuk disembelih diantaranya cukup umur dengan ditandai tumbuhnya gigi tetap , tidak cacat dan dalam kondisi sehat,” katanya.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari lokasi pengumpul dan pemotongan hewan-hewan kurban yang akan disembelih hingga menjelang raya Idul Adha.

Baca Juga:   Stok Hewan Kurban Capai 1,7 Juta, Kebutuhan Iduladha Dijamin Aman

Lebih lanjut Chairunnisa menyampaikan bahwa untuk kondisi Idul Adha 1440 H Tahun 2019 jumlah hewan kurban di 6 kecamatan se Kota Padang Sidimpuan untuk sapi mencapai 1135 ekor, untuk kambing 196 ekor.
Saat ini belum bisa dapat totalnya berapa jumlah hewan kurban di sembeli tahun 2020 setelah hari “H” baru bisa mendapatkan berapa total jumlahnya mengikat kondisi ditengah pandemi COVID-19,” tegasnya.

Saat penyembelihan hewan kurban diharapkan panitia harus menjaga jarak dari kerumunan warga yang berkumpul, di saat penyembelihan berlangsung dan ikuti peraturan protokol pemerintah,” ujar Chairunnisa.

Sementara itu, drh. Nelli Nasution mengatakan kondisi hewan kurban yang diperiksa dalam keadaan sehat, ditandai tidak adanya keluar cairan darah dari lubang-lubang kumla seperti lubang hidung, telinga, kemaluan, pori hewan itu sendiri.

Baca Juga:   Polsek Medan Timur Bantu Anggota TNI yang Alami Kebutaan

Bila ditemukan tanda-tanda seperti itu maka hewan itu tidak layak untuk di sembelih, sebab dicurigai berbahaya karena diduga penyakit anthraks atau berbahaya.