Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Pemkab Asahan Tak Ganti Biaya yang Timbul atas Pemulangan PMI di Malaysia

×

Pemkab Asahan Tak Ganti Biaya yang Timbul atas Pemulangan PMI di Malaysia

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bupati mengatakan tak  pernah menjanjikan ganti rugi terkait dana pribadi yang terpakai untuk proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Asahan di Malaysia  tersebut tanpa disertai bukti pembayaran yang sah.

Hal tersebut terkait tudingan beberapa panitia / pengurus kepulangan PMI Asahan di Malaysia yang mengaku telah mengeluarkan uang belasan juta rupiah selama pengurusan berkas administrasi pada proses pemulangan namun tak diganti oleh Pemkab Asahan.

“Karena segala pembiayaan yang timbul dalam proses pemulangan PMI tersebut ditampung dalam anggaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan maka Pemkab Asahan bekerjasama dengan Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia agar setiap pengeluaran yang ada benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti tertulis sesuai ketentuan yang berlaku”, demikian dikatan oleh Rahmat Hidayat Siregar selaku juru bicara Gugus Tugas dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga:   Tahap Uji Validasi Eksternal, Inventor GeNose C19: AI Versi Terbaru Lebih Mudah

Hidayat juga menepis tudingan  Bupati Asahan “menipu” beberapa pengurus pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Meski mereka membenarkan telah menugaskan Indra Bakti, Syarifah Ramona Sagala dan Muhammad Supriadi yang berdomisili sementara di Negara Malaysia untuk mengkoordinir, menghimpun dan mengumpulkan berkas identitas diri PMI warga Asahan yang akan mengikuti program pemulangan dari Negara Malaysia sebagaimana dalam Surat Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan No. PRINT.2708/II-DTK/V/2020 tanggal 5 Juni Tahun 2020.

Selanjutnya Rahmad mengatakan,  data mentah yang dihimpun ketiga pengurus pemulangan tadi Disnaker Kabupaten Asahan. Dari hasil validasi diperoleh data jumlah PMI yang akan dipulangkan, dan Disnaker Kabupaten Asahan selanjutnya menyerahkan data tersebut kepada Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia untuk diproses pemulangannya.

Baca Juga:   Kantor LPM Kelurahan Aek Loba Diresmikan

Selanjutnya dari hasil koordinasi pihak Diaspora Network Chapter Indonesia yang berada di Malaysia bekerjasama dengan Disnaker Kabupaten Asahan dan pertimbangan kemampuan keuangan daerah diperoleh jumlah PMI yang akan dipulangkan sebanyak 210 orang yang benar-benar merupakan PMI terkena dampak lockdown di negeri jiran tersebut.

Untuk tudingan penipuan yang ditujukan kepada Bupati Asahan, Rahmat menjelaskan bahwa Bupati Asahan tidak pernah bertemu secara resmi dengan Indra Bakti bersama rekan-rekannya selama proses pemulangan PMI ke Asahan.

“Kami jelaskan bahwa Bupati Asahan hanya bertemu saat memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada mereka setelah proses pemulangan PMI selesai dilaksanakan”, tukas Rahmat. (MS10)