Scroll untuk baca artikel
HeadlineKesehatanSumut

BP Jamsostek Kisaran Berikan Bantuan Tangan Palsu

×

BP Jamsostek Kisaran Berikan Bantuan Tangan Palsu

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kisaran, melakukan pendampingan kepada salah satu pesertanya yang sebelumnya mengalami kecelakaan kerja. Hal tersebut dilaksanakan sebagai implementasi manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

 

Berhubung masih dalam pandemi Covid-19, pendampingan dilakukan secara online dengan mengikuti protokol pencegahan selama bulan Maret – Juli 2020 di tempat kerja dan tinggal pekerja yang menjadi penerima manfaat program JKK.

 

Bantuan tangan palsu tersebut di berikan kepada petugas operator kernel atas nama Juhri yang bekerja di PT Saudara Sejati Luhur salah satu pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di Gunung Melayu, Asahan yang mengalami kecelakaaan kerja pada bulan Agustus 2019.

Baca Juga:   Barcelona Kukuhkan Posisi, Taklukan Mallorca dengan Skor 4-0

 

Kecelakaan tersebut terjadi saat pengecekan mesin, Juhri mendorong cangkang basah sawit menggunakan kayu, Nahas mesin tiba tiba jalan kayu tertarik bersama tangannya masuk ke dalam mesin mengakibatkan putus sampai pergelangan tangan.

 

“Juhri telah di daftarkan oleh perusahaan sebagai peserta BPJAMSOSTEK kemudian mendapatkan perawatan dan perobatan serta pendampingan di Rumah Sakit Setio Husodo,” kata Moch Faisal Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran menjelaskan kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

 

“Ia telah menerima bantuan alat protesa (tangan palsu) dan diberikan pendampingan RTW serta santunan cacat yang pembayarannya sudah dicairkan ke rekening tenaga kerja,” tambah Faisal sembari menambahkan, melalui layanan dan pendampingan yang diberikan BPJAMSOSTEK, diharapkan Juhri kembali memiliki semangat untuk bekerja.

Baca Juga:   Over Kapasitas, Polsek Medan Timur Bangun Ruang Tahanan Dengan Dana Swadaya

Ia menjelaskan, Return to Work (RTW) adalah perluasan manfaat program JKK yang digagas BPJAMSOSTEK yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja yang berakibat menjadi disabel sementara atau permanen maupun yang berpotensi menjadi disabel.

“Pendampingan ini juga untuk membangun psikis (mental). Percaya diri sebelum kembali bekerja penting dilakukan. Dengan demikian, para pekerja yang menjadi disabel karena kecelakaan kerja tetap bersemangat dan bekerja dengan optimal,” ujarnya.

Faisal menambahkan, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan mengalami hambatan dalam bekerja, berkesempatan mengikuti proses pemulihan sesuai kebutuhan masing-masing.

“RTW ini dilakukan tanpa biaya apapun, semua biaya ditanggung BPJAMSOSTEK mulai dari pengobatan, perawatan, hingga protesa sampai peserta bisa kembali bekerja,” pungkasnya. (MS10)

Baca Juga:   Presiden Jokowi Luncurkan Gerakan Cinta Zakat