Scroll untuk baca artikel
EkonomiHeadline

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Sergai Amankan Pelaku Perampokan Indomaret

×

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Sergai Amankan Pelaku Perampokan Indomaret

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai- Tim gabungan Sat Brimob Polda Sumut
dan Sat Reskrim Polres Sergai berhasil meringkus pelaku perampokan indomaret Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut.

Pelaku yang diamankan BH alias Mbah berhasil mengondol uang Rp 55,9Juta. Aksi perampokan ini terjadi pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 03.39 WIB.

” Mbah berhasil ditangkap setelah tiga usai aksinya yang dilakukan, Jumat (7/8/2020),”ujar Lakhar Kasi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono melalui Panit Opsnal Ipda Heri Suhartono.

Menurutnya, Tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumahnya
setelah dilakukan dilakukan upaya pengendapan,” ungkapnya, Sabtu (8/8/2020).

Kompol Heri menceritakan, aksi perampokan ini terjadi pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 03.39 WIB. Saat itu, tersangka Mbah bersama seorang temannya datang ke Indomaret dengan berpura-pura belanja.

Namun pada saat kondisi toko dalam keadaan sepi, keduanya lalu menodongkan pisau kepada karyawan jaga bernama Sutiono, sambil mengancam akan membunuh jika tidak diam.

Selanjutnya, sambung Heri, kedua pelaku memaksa Sutiono untuk membuka brankas hasil penjualan toko dan kemudian mengambil seluruh uang hasil penjualan, sebesar Rp 55.964.500, beserta sejumlah rokok yang berada di steling dan handphone hone milik Sutiono.

Atas kejadian ini, Sutiono pun melaporkan kejadian perampokan ini ke Polsek Perbaungan dengan LP nomor STTLP/156/VIII/2020/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN. Kemudian personel Tim Elang Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin dirinya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan, Kamis (6/8/2020).

“Melalui CCTV diketahui, jika salah seorang pelaku memiliki ciri-ciri badan gemuk, perut buncit, menggunakan helm dan masker, sedangkan seorang lainnya berbadan tinggi kekar, mengenakan topi dan masker,” jelasnya.

Dari pemeriksaan ini, ujar Heri, diketahui bahwa salah seorang pelaku adalah Mbah. Sehingga, bersama personel Sat Reskrim Polres Sergai langsung dilakukan penyelidikan lanjut dengan cara pengendapan, karena pelaku diketahui sedang berada di rumah orang tuanya di Lingkungan X Kelurahan Tualang, Perbaungan. “Namun saat itu personel gabungan tidak berhasil mengamankan pelaku,” terangnya.

Kemudian, pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB pengendapan kembali dilakukan di sekitaran rumah Budi. Hasilnya, Mbah pun terlihat sedang berada di kamar depan, sehingga ia langsung dibekuk saat bersembunyi di balik pintu kamar mandi ruangan kamar depan tersebut.

“Saat interogasi lisan tersangka mengakui telah melakukan perampokan di Indomaret dengan temanya atas nama Galu. Kemudian tersangka langsung diboyong ke Mapolres Sergai untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

Kompol Heri menambahkan, dari tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing berupa sebilah pisau, celana, topi, sepatu yang digunakan saat melakukan perampokan.

Selain itu 10 kotak rokok yang belum dihisap dan 6 kotak rokok yang sudah dihisap, serta handphone milik Vivo Type Y95 milik Sutiono karyawan Indomaret,”tutupnya.

Baca Juga:   Semarak Ulang Tahun JNE Santuni 31 Panti Asuhan di Sumatera Utara