Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pemesanan UPK 75 Tahun Capai 197.454 Lembar

×

Pemesanan UPK 75 Tahun Capai 197.454 Lembar

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com lMEDAN- Sejak di-launching pada 17 Agustus 2020 lalu, animo masyarakat memiliki UPK 75 tahun ini sangat besar. Hingga 30 September 2020, pemesanan yang telah masuk ke dalam aplikasi BI Pintar adalah 197.454 lembar.

“Mereka sangat antusias, terlihat pada saat aplikasi ini dibuka, satu jam setelahnya pemesanan sudah full. Selama dua hari kami lakukan pelayanan, harus kami lakukan pembatasan kuota karena harus sejalan dengan protokol kesehatan,” katanya, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, Selasa (25/8/2020).

Dia mengatakan, sebagai wujud komitmen BI dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka proses pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun lebih cepat dan aman.

“Hingga 30 September 2020 pemesanan yang telah masuk ke dalam aplikasi BI Pintar adalah 197.454 lembar. Sedangkan hingga 24 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah realisasi penukaran UPK yang telah dilakukan di seluruh Indonesia sebanyak 26.824 lembar,”sebutnya.

Baca Juga:   Bank Indonesia Batasi Frekuensi Uang Masuk dan Keluar 

Menurutnya, ini masih relatif kecil dibandingkan 75 juta atau masih 0,04 persen. Ini menandakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir karena masih banyak UPK 75 tahun yang akan diedarkan kepada masyarakat.

Dalam rangka percepatan dan perluasan peredaran UPK 75 tahun RI itu, pihaknya mengambil beberapa kebijakan yaitu BI akan kembali membuka permohonan pemesanan melalui aplikasi. Selain itu, BI akan membuka layanan penukaran uang secara kolektif kepada masyarakat.

“Untuk pemesanan, kelompok masyarakat harus menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif. Kemudian, pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Microsoft Excel melalui email kepada petugas Hotline Layanan Kolektif UPK 75 pada kantor BI yang dituju,”pungkasnya. (MS11).

Baca Juga:   OJK Dorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Sumut