Scroll untuk baca artikel
Medan

KPU dan Bawaslu Terima Hibah BMD Dari Pemko Medan

×

KPU dan Bawaslu Terima Hibah BMD Dari Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com |MEDAN-Pemerintah Kota Medan menyerahkan bantuan hibah berupa barang milik daerah (BMD) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan. Bantuan hibah tersebut diharapkan dapat membantu kelancaran tugas dan kinerja serta profesionalisme kedua lembaga yang bertugas sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut.

Penyerahan ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution bersama Ketua KPU Agussyah Damanik dan Ketua Bawaslu Payung Harahap di Balai Kota Medan, Kamis (3/9).

Selanjutnya, Akhyar menyerahkan secara simbolis barang hibah disaksikan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Adapun bantuan hibah yang diberikan kepada Bawaslu Kota Medan berupa 1 unit mesin fotocopy, 2 unit komputer PC dan 5 unit scanner. Sedangkan, bantuan hibah untuk KPU Kota Medan berupa 5 unit infokus, 5 unit layar infokus, 10 unit komputer PC dan 2 unit printer. Lalu, 10 unit scanner, 1 unit televisi ukuran 50 inci, 4,00 m2 meja pimpinan rapat, 20,43 m2 meja peserta rapat serta 14,88 m2 panggung meja pimpinan rapat.

Baca Juga:   Bobby Nasution Diminta Menjadi Dewan Pertimbangan Polmed

Dalam sambutannya, Akhyar mengatakan, bantuan hibah yang diberikan sebagai bentuk dukungan Pemko Medan kepada KPU dan Bawaslu Kota Medan sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lancar. Sebab, dibutuhkan alat pendukung untuk mensukseskan kelancaran kinerja KPU dan Bawaslu Kota Medan.

“Kami berharap dan yakin bantuan hibah yang diberikan ini dapat membantu tugas-tugas KPU dan Bawaslu. Terlebih, jelang pelaksanaan tahapan Pemilu Kota Medan Tahun 2020. Tentu dibutuhkan perangkat dan alat pendukung untuk membantu kelancaran tugas yang dilakukan,” kata Akhyar.

Akhyar berharap, pelaksanaan Pemilu Kota Medan dapat berjalan aman, tertib dan lancar. Apalagi, dilakukan ditengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang masih melanda Kota Medan. Untuk itu, lanjut Akhyar, seluruh proses dan tahapan harus dilaksanakan dengan tetap menerapkan dan mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga:   KPK Apresiasi Peta Digital Perizinan Berusaha Di Medan

“Pemilu kali ini akan berlangsung dalam suasana di tengah wabah Covid-19. Tetap kedepankan protokol kesehatan. Selain itu, mari ciptakan dan jaga iklim dan kondisi Kota Medan sehingga selalu aman, nyaman, tertib dan kondusif. Kita sambut pemilu dengan suka cita, masyarakat juga dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan merdeka. Kita jaga bersama Kota Medan yang kita cintai ini,” pesannya.

Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan atas bantuan hibah yang diberikan.

“Ini tentu sangat membantu tugas -tugas kami di Bawaslu Kota Medan. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemko Medan khususnya kepada Bapak Plt Wali Kota,” ujar Payung.

Baca Juga:   Akan Dijadikan Lokasi Wisata Unggulan, Drainase di Kota Lama Diperbaiki

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Kota Medan Agussyah Damanik untuk Pemko Medan. “Kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan hibah yang diberikan Pemko Medan hari ini karena turut membantu tugas dan kelancaran operasional kerja kami di KPU Kota Medan. Ini akan kami gunakan dengan sebaik-baiknya,” bilang Agussyah.(MS7)