Scroll untuk baca artikel
Sumut

DPRD Setujui P-APBD 2020 Tebing Tinggi

×

DPRD Setujui P-APBD 2020 Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| TEBING TINGGI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebing Tinggi menyetujui sepenuhnya untuk menetapkan Ranperda tentang P.APBD TA 2020 untuk dijadikan menjadikan Peraturan Daerah Kota Tebingtinggi melalui rapat paripurna yang digelar di ruang Sidang DPRD Kota Tebing Tinggi, Kamis (17/9/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Wakil Ketua M. Azwar dan Imam Irdian Saragih dihadiri Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, MM serta anggota DPRD lainnya, Forkompimda, OPD, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi.

Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui secara bersama untuk dishahkan dan diajukan kepada Pemerintah diatasnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dprd dengan harapan kiranya kerjasama yang baik terus kita tingkatkan menghadapi tugas-tugas yang akan datang. Segala saran masukan dan kritikan merupakan bahagian motivasi kami untuk mendapatkan peningkatan kualitas dan kinerja bagi OPD yang mendapatkan perhatian dan harus mendapat perubahan dalam kinerjanya, “ucap Umar.

Kepada OPD yang hadir katanya,diharapkan, dapat meningkatkan kinerja untuk menjadi jauh lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Baca Juga:   Putus Sekolah Picu Masalah Sosial di Belawan

“Harapan-harapan dari dewan yang terhormat tentang penggunaan anggaran yang dilaksanakan dengan baik dan benar dan memenuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku, kami tegaskan bahwa tidak adalagi sesuatu yang bisa dilakukan semena-mena. Kami berharap kontrol dari pihak legislatif terus diadakan agar kiranya pencapaian-pencapaian target tersebut bisa kita capai dengan sebaik-baiknya,”ujarnya. (MS12)