mediasumutku.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menghadiri acara pelepasan jenazah Anggota DPRD Sumut Budileli Laia di Lobi Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (22/9). Anggota Fraksi PDIP Budieli Laia tutup usia 53 Tahun, Senin (21/9) pagi pukul 06.00 WIB di Rumah Sakit Royal Prima Medan.
Gubernur mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan seluruh masyarakat Sumut menyampaikan ucapan belasungkawa.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi dan seluruh rakyat Sumut mengucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya. Semoga Tuhan mengampuni dosa-dosa mendiang dan ditempatkan di tempat terbaik,” ucapnya.
Kepada pihak keluarga yang hadir yakni istri, Yuliani Zebua dan empat anak mendiang, Edy Rahmayadi berpesan untuk tabah. Kematian, lanjut Edy, pasti akan dihadapi siapa saja yang hidup di dunia. Hanya keimanan yang dapat menguatkan untuk melewati masa duka.
“Mendiang Budileli Laia adalah salah seorang patner dan rekan berpikir yang kritis untuk rakyat Sumut. Melalui keluarga mendiang, kami ucapkan terima kasih dan penghormatan atas jasa dan pengabdian Budileli Laia selama menjadi anggota DPRD,” tutup Edy.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting juga menyampaikan belasungkawa. Baskami bercerita bahwa Budieli Laia mengalami sakit pada saat mengikuti Rapat Kerja di Balige, lalu dibawa ke Rumah Sakit HKBP Balige dan dirujuk ke Rumah Sakit Royal Prima Medan untuk perawatan lebih lanjut.
“Setelah dirawat beberapa hari dan melalui operasi, beliau menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 21 September 2020 pukul 06.00 WIB. Kami terkejut mendengar berita ini. Saya pribadi terpaku diam. Mengingatkan saya pada memori sosok beliau yang telah saya kenal lama,” ungkap Baskami.
Selama menjadi anggota DPRD Sumut, lanjutnya, Budieli Laia merupakan sosok yang tegas dan lugas dalam menjalankan tugas dan fungsi dewan, serta mampu memberikan pandangan berbeda dalam melihat permasalahan.
“Kita berharap dan berdoa agar kiranya saudara kita ini mendapat tempat yang terbaik. Dan keluarga yang ditinggalkan hendaknya sabar dan tidak larut dalam kesedihan,” ujar Baskami.
Acara pelepasan jenazah diawali dengan pembacaan riwayat hidup mendiang Budieli Laia oleh Sekwan DPRD Sumut Afifi Lubis. Dilanjutkan dengan penyerahan jenazah oleh keluarga kepada Ketua DPRD Sumut untuk disemayamkan di gedung dewan. Penghormatan terakhir dengan mengelilingi peti jenazah oleh Gubernur, Ketua DPRD dan anggota DPRD Fraksi PDIP. Jenazah diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.