Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutBermartabatHeadlineSumut

Pengumuman Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023, Gubernur Sumut Sampaikan Kilas Perjalanan Kepemimpinan Sejak September 2018

×

Pengumuman Akhir Masa Jabatan Periode 2018-2023, Gubernur Sumut Sampaikan Kilas Perjalanan Kepemimpinan Sejak September 2018

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa kepemimpinan dirinya bersama Wakil Gubernur Musa Rajekshah akan segera berakhir dalam kurang 20 hari mendatang, tepatnya pada 5 September 2023. Baginya, menjadi Kepala Daerah merupakan kehormatan terbesar dalam hidup, dimana tertulis dalam sejarah perjalanan memimpin provinsi ini sejak 5 September 2018 silam.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada Rapat Paripurna Pengumuman Akhir masa Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut Periode 2018-2023, yang diawali dengan mengikuti Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka Memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI secara virtual dari Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (16/8).

Hadir dalam paripurna, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting beserta wakil ketua dan para anggota, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya, Kajati Sumut Idianto diwakili Koordinator Bidang Intel Nanang Dwi Priharyadi,SH,MH, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho didampingi seluruh Pimpinan OPD Pemprov Sumut.

“Sebentar lagi tugas dan kewenangan sebagai Gubernur Sumatera Utara yang saya emban, akan segera berakhir. Namun rasa bangga sejak 2018, sejak saya dilantik Presiden, hingga saat ini masih terasa (momentum pelantikan). Ini adalah sebuah kehormatan terbesar hidup saya. Misi penting yang pernah saya jalankan dalam hidup saya, dan telah saya laksanakan dengan sepenuh hati saya, Insya Allah,” ucap Gubernur.

Baca Juga:   Atasi Masalah Sampah, Pemprov Sumut Jajaki Kerja Sama dengan Jepang

Ia pun menyampaikan kilas balik singkat tentang hal yang krusial sejak awal menjabat sebagai Gubernur bersama Wakil Gubernur, di September 2018. Bahwa kepemimpinannya di tahun pertama, ditandai dengan warisan utang yang harus dibayar, terkait bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota. Besarnya, Rp2,269 triliun, dimana saat itu prioritasnya adalah melunasi kewajiban dimaksud. Sehingga perencanaan lainnya harus ditunda.

“Karena ini harus dibayar, sebab sudah masuk September, pada P-ABPBD 2018, yang bisa diselesaikan adalah Rp33,86% atau senilai Rp768,38 Miliar (lebih). Dan 66,14% lagi sisanya, senilai Rp1,5 Triliun (lebih), langsung dibayarkan lunas di tahun anggaran 2019, jadi kita tak punya utang lagi,” jelas Gubernur.

Namun meskipun utang selesai, tantangan selanjutnya yang harus dihadapi adalah bencana pandemi Covid-19 yang tak hanya menimpa Sumut, tapi seluruh dunia. Sehingga pada tahun itu, diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan mengarah kepada fokus ulang anggaran (APBD) menjadi untuk penanganan pandemi. Termasuk tahun berikutnya, diarahkan untuk penanganan pandemi dan upaya pemulihan dampak Covid-19. Kemudian pada tahun 2022, program pembangunan berbagai bidang dijalankan.

Dari bidang pendidikan katanya, Pemprov Sumut telah membangun 26 unit sekolah baru (tingkat SLTA), revitalisasi 6 sekolah, kampung beasiswa, 33 unit pojok baca, serta gerobak baca hingga pengembangan perpustakaan digital. Diikuti kemudian bidang kesehatan, dengan pembangunan gedung Rumah Sakit Haji berskala Internasional.

Baca Juga:   Kesejahteraan Tidak Bisa Diwujudkan Satu Pihak

Dari sektor pariwisata, kata Gubernur, Pemprov Sumut juga telah memberikan dukungan penataan cagar budaya di beberapa tempat atau situs, termasuk terhadap upaya revitalisasi Lapangan Merdeka Medan. Serta pada tata kelola pemerintahan, Sumut meraih sembilan kali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan secara berturut-turut (setiap tahun). Termasuk capaian predikat A pada Pelayanan Publik atau masuk zona hijau dari Ombudsman RI.

“Pada bidang infrastruktur, kita telah melakukan pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 Kilometer, mengejar tingkat kemantapan jalan mencapai 85% dan penanganan jalan dengan skema tahun jamak yang saat ini sudah mencapai 45%. Mohon doanya ini bisa tuntas hingga akhir Desember 2023. Kita juga telah melakukan rehabilitasi rumah layak huni sebanyak 2.957 unit, pemasangan sambungan listrik bagi keluarga kurang mampu sebanyak 8.745 sambungan,” jelas Gubernur.

Kemudian dari sektor pertanian, Pemprov Sumut telah meningkatkan pelayanan daerah irigasi dengan total luas lahan mencapai 51.232 Hektare. Juga pada bidang kepemudaan dan olahraga, membangun Sport Center di Kualanamu sebagai persiapan menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 dengan membangun stadion Madya Atletik, Martial Art, Voli Indoor, fasilitas latihan di Kabupaten Karo, serta membangun 300 Kampung Bersih Barkoba (Bersinar) disusul pengukuhan 4.500 relawan anti narkoba, hingga pembangunan/rehab 6.611 unit rumah ibadah di seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga:   Arus Balik Lebaran, 1.309 Orang Terindikasi Covid-19

“Selama periode kepemimpinan ini, Provinsi Sumatera Utara meraih 94 penghargaan selama kurun waktu 2019 hingga Juli 2023. Berada di posisi kedua setelah Jawa Barat,” ujar Gubernur yang kemudian mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang telah membersamai kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi- Wakil Gubernur Musa Rajekshah, dalam upaya mewujudkan Sumut yang Maju, Aman dan Bermartabat.

Usai gelaran paripurna, para anggota dewan, pimpinan OPD dan mahasiswa bersama pimpinan Forkopimda Sumut berfoto bersama Gubernur dan Wakil Gubernur, sebagai momentum terakhir kedua pemimpin Sumut berada di gedung paripurna DPRD Sumut dalam jabatan sekarang.

Selain itu, juga berlangsung kegiatan pelepasan janazah Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat Saut Bangkit Purba yang meninggal dunia pada Senin, 14 Agustus 2023 serta diakhiri dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama DPRD Sumut dan Gubernur terhadap Ranperda Intergrasi Peternakan Sapi dan Kebun Kelapa Sawit. (Winda)