Scroll untuk baca artikel
Sumut

Pemkab Asahan Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan

×

Pemkab Asahan Sosialisasikan Perbup Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN-Pemerintah Kabupaten Asahan mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang  penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan disejumlah titik di Kabupaten Asahan, Kamis (24/9/2020).

“Hal ini sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Asahan. Apalagi, kasus terkonfirmasi saat ini kenaikannya cukup signifikan,”kata Bupati Asahan, Surya saat bersama unsur TNI, POLRI, didampingi Ka. BPBD, Kasat Pol PP dan Kadis Kominfo  turun ke jalan membagikan sebanyak 1015 masker sekaligus memberikan edukasi pentingnya mengenakan masker di masa pandemi Covid-19.

Bukan hanya pengendara roda dua yang melintas di bundaran Tugu Jalan Imam Bonjol Kisaran, menjadi sasaran, tetapi juga roda empat yang melintas di daerah tersebut.

Baca Juga:   Sales Marketing Kontruksi di Tanjungbalai Gugur dari Status Tersangka Korupsi

Bupati  juga melakukan aksi simpatik dan tidak segan memasangkan masker kepada pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker.

Sambil memasangkan masker, ia juga langsung mengedukasi pengendara tersebut dengan tutur kata yang simpatik. Sehingga pengendara dengan senang mendengarkan dan berjanji akan mematuhi protokol kesehatan. (MS10)