mediasumutku.com| SERGAI-Kepala Bidang Percepatan Pengadaan Lahan
Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, Yulius Yuhono Saputra bersama rombongan, meninjau pembangunan ruas jalan Tol Tebingtinggi- Kuala Tanjung- Parapat, Kamis (24/9/2020).
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya yang mendampingi menyampaikan ucapan terimah atas kunjungan tim Kemenko Kemaritiman dan Invenstasi RI ke Sergai.
“Sehingga kami dari pemerintah daerah khususnya Kabupaten Serdang Bedagai siap mendukung Program Percepatan Pemerintah Pusat dalam Pembangunan Strategis nasional,”ujarnya.
Hingga saat ini katanya, dalam pembangunan jalan tol ruas Tebingtinggi- Kuala Tanjung- Parapat yang berada dalam wilayah Kabupaten Serdang Bedagai masih mendapat kendala dalam pembebasan lahan dan pengadaan tanah mendapatkan tanggapan serius dari Pemerintah Daerah.
Sehingga, pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan terlibat secara langsung turun ke masyarakat untuk sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.
“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai siap mendukung percepatan pembangunan nasional agar segera terwujud seperti yang di canangkan Bapak Presiden RI Jokowi dalam mendukung dan mengejar target pembangunan seperti ruas Tebing Tinggi- Indra Pura Seksi 1 dan Tebing Tinggi – Serbelawan Seksi 3 serta pembangunan persimpangan,”ujar Darma Wijaya.
Menurut Darma Wijaya, ada
beberapa titik yang menjadi kendala dengan tanah warga, namun akan segera kita kunjungi dan sesegera dilakukan penyelesaiannya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan
“Jika ada kendala pembebasan
lahan atau kendala-kendala yang lain terhadap pembangunan Jalan Tol ini khususnya di Wilayah Kabupaten Sergai. Kami akan tetap berkordinasi dengan pihak – pihak terkait khususnya pihak PT. Hutama Marga Waskita, selaku owner dan mencari solusi agar para warga kami tetap nyaman dan mendukung Pembangunan Strategis Nasional (PSN) ini demi kesejahteraan masyarakat kedepannya,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Percepatan Pengadaan Lahan Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI Yulius Yuhono Saputra mengatakan, tujuan peninjauan dilakukan untuk mengetahui permasalahan ataupun kendala yang ada.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dan Stake Holder yang ada dapat menjadi ujung tombak di setiap kendala yang terjadi di lapangan,”ujar Yulius Yohono.
Menurutnya, persentase pembangunan jalan tol yang melintasi daerah Kabupaten Sergai ini terdapat didalamnya 20 bidang tanah yang sudah di daftarkan proses konsinyasi
di Pengadilan Negeri Sei Rampah.
“Saat ini masih menunggu proses penyelesaian hingga pembayaran agar masyarakat dapat segera mendapatkan hak-hak nya yang secara langsung akan di tangani oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI,”sebutnya. (MS6)