Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimSumut

Tim Intelijen Kejatisu Tangkap DPO Di Tapanuli Utara

×

Tim Intelijen Kejatisu Tangkap DPO Di Tapanuli Utara

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tangkap buronan (DPO) di rumahnya di Tapanuli Utara. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Aditia Warman melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo langsung melakukan operasi senyap intelijen memburu mereka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)

Bekerjasama dengan Cabjari Siborong-borong, Selasa malam (6/10/2020) Tim Tabur Tuai Kejati Sumut berhasil mengamankan Hotman Simanjuntak (56), salah seorang dari 4 tersangka korupsi terkait pekerjaan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) TA 2015 pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

BACA JUGA : Kata Aspidum Kejati Sumut : SPDP Oknum Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Belum Kami Terima

Baca Juga:   Achiruddin Hasibuan Kena Jo 56 KUHP (Memberi Bantuan Penganiayaan), Dituntut Maksimal JPU 1 tahun 9 Bulan Penjara dan Restitusi Rp. 52 Juta

Oknum rekanan tersebut dibekuk oleh tim dari kediamannya di Desa Ambar Salengkat, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara tanpa perlawanan dan kemudian dibawa ke Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Tersangka Hotman Simanjuntak sudah beberapa kali dipanggil namun tidak hadir makanya kita nyatakan DPO tadi malam dilakukan pemanggilan upaya paksa,” kata Aditia, Rabu (7/10/2020).

Menurut Aditya yang juga Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Sesjam Pidum) Kejagung tersebut, untuk sementara tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Pidsus Kejatisu.

“Kita lihat situasinya. Apakah tersangka nanti akan dititip di Rutan Tanjung Gusta Medan atau dilimpahkan ke Kejari Sibolga,” tandasnya.