Scroll untuk baca artikel
HeadlinePeristiwa

Diamankan, 17 TKI Pulang dengan Kapal Kayu Lewat Jalur Ilegal di Perairan Asahan

×

Diamankan, 17 TKI Pulang dengan Kapal Kayu Lewat Jalur Ilegal di Perairan Asahan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Sebanyak 17 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal tanpa dokumen keimigrasian terpaksa diamankan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai  Asahan, pada Jumat (13/11/2020) sore.

Mereka terdeteksi akan bersandar di perairan Asahan melalui jalur tikus, setelah melalui pelayaran dari Malaysia.

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) yang begitu mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan penyisiran terhadap kapal kayu yang dilaporkan.

Komandan Lanal Tanjungbalai-Asahan, Letkol Laut Robinson Etwiory kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020) membenarkan, perihal penangkapan tersebut.

Ia menerangkan,  penangkapan kapal angkut TKI ilegal itu berawal dari informasi intelijen yang direspon oleh patroli Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA). Setelah dilakukan pengejaran dan penyisiran oleh tim patroli, ditemukan sebuah kapal kayu tanpa nama yang dinahkodai oleh Sucipto.

Baca Juga:   Polres Batubara Gagalkan Keberangkatkan 17 TKI Lewat Jalur Tikus

“Setelah diadakan pengejaran, pemeriksaan dan penangkapan oleh Kapal Patroli 1-1-47, ternyata kapal tersebut adalah kapal kayu tanpa nama dengan ukuran 5 GT yang dinahkodai oleh Sucipto dan membawa kurang lebih 17 orang TKI,” ujarnya.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut dilakukan di alur Pantai Sungai Sembilang, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Setelah diperiksa di Lanal TBA, seluruh TKI langsung dibawa ke gedung karantina setempat, kemudian akan diserahkan ke imigrasi Tanjung Balai. (MS10)