Scroll untuk baca artikel
Medan

APBD Kota Medan TA 2021 Sebesar Rp 5, 15 Triliun Disetujui

×

APBD Kota Medan TA 2021 Sebesar Rp 5, 15 Triliun Disetujui

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (23/11/2020). Sebelum penandatangan persetujuan dilakukan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) serta pendapat seluruh fraksi di DPRD Medan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan langsung Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT.

Selain itu, penandatanganan turut disaksikan Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, para wakil ketua DPRD, unsur Forkopimda Kota Medan, pimpinan OPD dan sejumlah anggota dewan baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual.

Baca Juga:   Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Masuki Tahap Finishing

Pjs Wali Kota Arief Sudarto Trinugroho MT mengatakan, Pemko Medan melalui TAPD dan OPD terkait bersama dengan Banggar dan komisi-komisi di DPRD telah membahas Ranperda tentang APBD T.A 2021 secara komprehensif, konstruktif dan akuntabel.

“Seluruh proses dan tahapan pembahasan dilakukan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip pokok pengelolaan anggaran daerah yang ditetapkan,” kata Arief.

Selanjutnya, ArieF mengungkapkan, tahun 2021 pemerintah pusat telah mencanangkan sebagai tahun pemulihan ekonomi. Sebab, lanjut Pjs Wali Kota, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mengakibatkan pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan yang cukup siginifikan.

“Oleh karenanya, dengan APBD Kota Medan T.A 2021 ini nantinya diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Kota Medan serta dapat mendorong laju percepatan pembangunan kota sekaligus menjadi salah satu instrumen daerah dalam menghadapi tekanan perekonomian global saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga:   Peserta PPPJ 78 Kelas II Wilayah Sumut Juara 1 Lomba Yel-Yel

Adapun dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 5,15 triliun. Dari sisi belanja daerah sebesar Rp. 5,30 triliun. Sementara, pendapatan asli daerah sebesar Rp. 2,15 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp. 2,99 triliun. Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, disetujui pembiayaan penerimaan sebesar Rp. 150 milyar dan pembiayaan pengeluaran Rp. 0 (nol rupiah).

Atas dasar itulah, Pjs Wali Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mencurahkan perhatian secara penuh untuk membahas, memberi saran dan masukan sehingga APBD Kota Medan T.A 2021 dapat disetujui. “Semoga seluruh tugas dan tanggung jawab ini dapat kita jalankan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.(ef/foto:ist)

Baca Juga:   Paripurna PAW 4 DPRD Medan Digelar Selasa, 12 Desember 2023