Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasionalPeristiwa

Kata Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Para Menteri Jangan Korupsi

×

Kata Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Para Menteri Jangan Korupsi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah sejak awal memperingatkan para menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak melakukan korupsi.

“Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Indonesia Maju jangan korupsi, sudah sejak awal,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Minggu (6/12/2020).

Presiden menyampaikan hal tersebut pascapenetapan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Minggu (6/12).

Penetapan Juliari sebagai tersangka itu hanya berselang 9 hari dari penetapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka KPK dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan pada Kamis (26/11).

Baca Juga:   Sengketa Klaim Tanah 64 Hektar di Serdang Bedagai: Pihak Kerajaan Pertanyakan Keturunan dan Keabsahan Surat

“Terus-menerus saya sampaikan untuk menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi,” ujar Presiden menambahkan.

Presiden mengaku sudah berulang kali mengingatkan pejabat negara untuk berhati-hati menggunakan anggaran.

“Berulang kali saya mengingatkan ke semua para pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi dan APBN, itu uang rakyat,” ucap Presiden menegaskan.

Apalagi kali ini Juliari tersandung perkara terkait bantuan sosial yang sangat diperlukan masyarakat.

“Apalagi ini terkait dengan bantuan sosial, bansos dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat,” ungkap Presiden.

KPK menduga Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari “fee” pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Baca Juga:   Panen Raya, Bupati Sergai Berharap Tingkatkan Budidaya Beras Organik

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.