mediasumutku.com | MEDAN – Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan merupakan kejahatan kemanusiaan. Banyak faktor yang menyebabkan masih banyaknya kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak seperti persepsi lama, budaya dan ekonomi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Edy Rahmayadi sebelum membuka secara resmi kegiatan ‘Advokasi Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan di Masa Pandemi’, dalam rangka Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-92 tahun 2020, di Gedung Futsal Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Jalan Willem Iskandar Medan, Kamis (17/12).
Hadir di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nurlela, serta sejumlah pejabat dan 100-an peserta advokasi dari berbagai tempat yang terdiri dari para perempuan dan penyandang disabilitas.
Dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak oleh negara, lanjut Nawal, diperlukan layanan yang meliputi medis, psikologis, bantuan hukum dan lainnya. Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin HAM setiap warga negara dan penduduknya, termasuk perempuan lansia dan disabilitas.
“Peningkatan layanan terpadu terhadap korban kekerasan, pengembangan layanan yang optimal dalam menanggulangi masalah kekerasan diperlukan lembaga teknis yang memiliki fungsi koordinasi, fasilitatif dan pelayanan prima. Keberhasilan lembaga sangat ditentukan oleh kemampuan berkoordinasi dan memfasilitasi setiap program dengan lembaga terkait,” ujar Nawal.
Karena itu, sangat penting sekali bagi perempuan sebagai pertahanan keluarga, sekaligus mengatur manajemen keluarga terutama di masa pandemi Covid-19 dengan mendorong penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) bagi anak dan suami.
Meski begitu, menurut Nawal, kerentanan perempuan menerima perlakuan kekerasan bukan berarti lemah. Namun diakuinya, masalah keluarga yang disebabkan faktor ekonomi misalnya juga terjadi, serta tidak jarang yang berujung perkelahian serta percerain.
Sekdaprov Sumut Sabrina menyebutkan, bahwa pertemuan tersebut juga menjadi momentum silaturahmi dengan para perempuan dan penyandang disabilitas. Mengingat selama beberapa waktu belakangan, warga lebih banyak beraktivitas di dalam rumah.
“Di masa pandemi Covid-19 ini, jangan kita menganggap ini hanyalah musibah dan selalu merugikan. Karena tidak ada ketentuan Tuhan yang merugikan umat. Mari kita coba menyingkap makna apa yang dimaksudkan Tuhan dengan datangnya wabah penyakit ini,” sebut Sabrina.
Yang pertama, lanjut Sabrina, adalah kebersamaan dan keakraban dengan keluarga di rumah. Kemudian munculnya kreativitas warga dalam berupaya melakukan kegiatan yang produktif guna meningkatkan perekonomian.
“Karena dengan wabah ini, memang katanya ekonomi menurun, tetapi kreativitas meningkat. Ada yang membuat makanan olahan, kerajinan dan seabagainya yang bisa menghabiskan waktu tetapi produktif. Begitu juga berdoa, semakin bertambah intensitasnya. Tetapi tolong di rumah dan di lingkungan tetangga terus kita sosialisasikan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” jelas Sabrina.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas PPPA Sumut Nurlela dalam kegiatan tersebut. Pihaknya mengutamakan perempuan rentan, mandiri dan yang berperan sebagai kepala keluarga. Apalagi kehadiran Ketua TP PKK Sumut dan Sekdaprov diharapkan warga lebih optimis dalam menjalankan perannya, terutama di masa pandemi Covid-19.
“Berbuatlah, perempuan itu harus bisa mandiri dan menjadi tulang punggung keluarga. Awasi seluruh anak dan keluarga dengan mendisiplinkan protokol kesehatan. Harapan kita anak-anak bisa kembali bersekolah seperti biasa, juga pandemi ini bisa berakhir. Kita berdoa bersama, ekonomi bagi perempuan terutama yang termarjinalkan bisa menjadi lebih baik,” jelasnya.
Usai kegiatan, Ketua TP PKK Sumut bersama Sekdaprov dan Kadis PPPA membagikan bingkisan kepada 100-an peserta kegiatan advokasi yang terdiri dari kaum perempuan, perempuan lansia dan penyandang disabilitas.