Scroll untuk baca artikel
Medan

Langgar Prokes, Tim Satgas Covid-19 Tertibkan Pool Angkutan

×

Langgar Prokes, Tim Satgas Covid-19 Tertibkan Pool Angkutan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Tim Satuan Tugas Covid-19 Pemko Medan  melakukan pengawasan sekaligus menertibkan pool angkutan umum di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, persisnya mulai persimpangan  Jalan Tritura  hingga  Fly Over Amplas, Rabu (30/12/2020) petang.

Pengawasan dilakukan untuk menegakkan Perwal No.27/2020  tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19.  Dalam pengawasan yang dilakukan tersebut, tim ingin memastikan apakah pihak pool angkutan telah melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus Corona.

Guna mendukung kelancaran pengawasan yang dilakukan tersebut, puluhan personel yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pariwisata dibantu aparat Polrestabses Medan dan Kodim 0201/BS diturunkan. Sebelum melakukan razia, Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan diwakili Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Chandra Dalimunthe minta agar seluruh personel untuk mengedepankan tindakan persuasif.

Baca Juga:   Viral di Medsos, Polisi Bubarkan Acara Pesta Ulang Tahun di Pantai Cermin

“Tujuan utama pengawasan yang kita lakukan ini untuk memastikan seluruh pool angkutan yang ada telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan dalam Perwal No.27/2020. Jangan bertindak kasar, lakukan pendekatan persuasi. Apabila ditemukan ada pelanggaran, segera lakukan penindakan,” kata Chandra.

Dari hasil penyisiran yang dilakukan, tim menemukan masih ada pool yang tidak menyediakan peralatan cuci tangan dan penerapan social distancing. Atas pelanggaran yang dilakukan tersebut, tim pun membuat Berita Acara Penahanan KTP kepada petugas pool angkutan. Tercatat, ada 4 KTP yang ditahan.

“Silahkan KTP ini diambil di Kantor Satpol PP Jalan Arif Lubis Medan, Senin (4/1),” tegas Chandra.

Meski beberapa petugas pool sempat menolak KTP ditahan, tapi tim tak bergeming sehingga mereka pun akhirnya pasrah. Proses penyisiran berjalan lancar, pool angkutan pun disambangi, diantaranya PT Bahtera Napi Artha (BNA) Gopans Jaya, Almasar, Rajawali Citra tansport, PT Parisma Jaya Trans, PT Palapa Travel Centre, Bintang Utara Putra, Koperasi Bintang Tapanuli, PT Rapi, KUPJ, Pasta PT Chandra serta PT Barumun.

Baca Juga:   Tim Gabungan Sosialisasikan Prokes Ke Pedagang

Menurut Chandra, Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan. Sebab, pandemi Covid-19 masih menerpa Kota Medan. Oleh karenanya disiplin melaksanakan protokol kesehatan harus dilakukan, termasuk kepada para penumpang yang akan memadati pool angkutan untuk merayakan Tahun Baru di kampung halaman.

“Jika semua disiplin melaksanakan protokol kesehatan, insya Allah penularan maupun penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tegasnya.(MS7/foto:ist)