mediasumutku.com|SERGAI- Untuk mengantisipasi klaster baru penyebaran Covid-19, Polres Serdang Bedagai melakukan penyekatan kendaraan menuju objek wisata dan melakukan pembubaran warga yang berkerumun pada perayaan malam pergantian tahun baru di Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Kamis (31/12/2020) malam.
Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penyekatan kendaraan menuju objek wisata guna mengantisipasi klaster baru penyebaran Covid-19.
Adapun lokasi yang dijadikan
pusat penyekatan kendaraan adalah Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan.
Menurut Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, selain melakukan penyekatan, pihaknya melakukan pembubaran warga yang berkerumum saat merayakan malam pergantian tahun.
“Ini upaya kepolisian Polres Serdang Bedagai untuk mencegah kerumunan masa guna antisipasi klaster baru penyebaran Covid-19 di tempat wisata pantai di Kecamatan Pantai Cermin,” ucapnya.
Berdasarkan amatab, situasi arus lalu lintas dari Arah Medan – Tebing Tinggi dan Arah Tebing Tinggi- Medan masih dalam keadaan ramai lancar.
Hasil pantuan dilokasi turut hadir Waka Polres Kompol Sofyan, pejabat utama personel Polres Sergai, personel TNI Kodim 0204/DS, dan personel Dishub, serta Sat Pol PP Kabupaten Sergai. (MS6)