mediasumutku.com|SERGAI- Mencegah terjadinya kerumunan massa di lokasi objek wisata Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan menuju tempat wisata bahari Pantai Cermin, di Simpang Tiga Perbaungan, Sabtu (02/01/2020).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menjelaskan, Penyekatan dilakukan Polres Serdang Bedagai untuk mencegah kerumunan massa di lokasi objek wisata yang berpotensi menjadi klaster baru pada penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Sebagai upaya mencegah kerumunan di lokasi wisata, kita lakukan penyekatan kendaraan yang menju kesana, sesuai dengan maklumat Kapolri untuk tidak membuat kerumunan massa yang bisa menjadikan klaster baru penyebaran Covid-19,” kata AKBP Robin.
Robin menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar merayakan tahun baru lebih baik dirumah saja bersama keluarga, tidak mendatangi tempat kerumunan massa. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
AKBP Robin juga berpesan kepada Masyarakat agar selalu menerapkan protokol Kesehatan dalam melakukan aktifitas sehari hari.
“Tetap patuhi protokol kesehatan dimanapun berada, selalu gunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan tidak berkerumun,” imbuhnya. (MS6)